Berita Jambi

Polda Jambi Tangkap 48 Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi, Ini Pesan Dirreskrimsus

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengaku akan menindak tegas pelaku yang menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis so

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory (Nomor 2 dari kiri) dan Kasubdit Tipidter serta Kasat Reskrim melakukan rilis kasus Ilegal Driling dan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di Mapolda Jambi, Rabu (31/8/2022). 

Dalam kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi, para pelaku membeli BBM subsidi jenis solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kemudian menjual ke pada truk batu bara atau kegiatan industri serta masyarakat dengan harga di bawah harga BBM Solar Industri dan di atas harga subsidi.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku ini sengaja memodifikasi kendaraan, dengan memasang tanki tambahan di dalam mobil, agar dapat membeli BBM dari SPBU dalam jumlah yang besar.

Tory menegaskan, akan nenindak tegas semua yang terlibat dalam kegiatan ini, baik pihak SPBU dan masyarakat yang masih nekat menjalankan kegiatan ilegal ini.

"Ya kita akan tindak, dan saya minta agar BBM Subsidi ini disalurkan ke pada masyarakat yang membutuhkan, bukan ke pada kegiatan industri," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Organisasi FSCO

Baca juga: Verrell Bramasta Ditantang Buat Salting Livy Renata, Eks Natasha Wilona: ini Hasilnya

Baca juga: Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E saat Penembakan Brigadir J

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved