Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E saat Penembakan Brigadir J

Ada perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Dalam rekonstruksi versi ini, pemeran Bharada E dan dua tersangka lainnya yakni Bripka RR dan Kuat Ma'ruf diperagakan pemeran pengganti.

Mulanya, tampak pemeran Brigadir J berdiri di depan tangga.

Lalu, ada pemeran Bharada E berdiri di hadapan Brigadir J menodongkan pistol.

Ferdy Sambo berdiri di samping Bharada E. Adapun pemeran Bripka RR dan Kuat Ma'ruf terlihat berdiri di belakang Bharada E dan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lantas memerintahkan Bharada E maju mendekat ke arah Yosua dan melepaskan tembakan.

Sementara, Brigadir J mundur sambil kedua tangannya membuka di depan dada, seolah menghindar dan meminta supaya tidak ditembak.

Bharada E pun akhirnya melepaskan tembakan. Brigadir J langsung terkapar di lantai dekat tangga.

Setelahnya, Ferdy Sambo mengambil pistol milik Brigadir J yang berada di pinggang Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo lantas melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding dekat tangga dan di atas lemari dekat langit-langit.

Terkait perbedaan ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo memberikan penjelasan yang berbeda soal penembakan Brigadir J.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Kontainer Diduga lepas Kendali, 10 Orang Tewas Termasuk 7 Anak SD

Baca juga: 11 Halaman Rumah Makan di Batanghari Jadi Kantong Parkir Truk Batu Bara

Namun demikian, rekonstruksi tetap berjalan menurut masing-masing pihak.

Andi berkata, pengadilan yang akan menguji penjelasan keduanya.

"Bukan, bukan ada dua versi, menurut keterangan E (Eliezer) sama FS (Ferdy Sambo) itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan, kan nanti kita faktakan di pengadilan," kata Andi di lokasi rekonstruksi di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Sementara, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa perbedaan keterangan kedua tersangka berkaitan dengan keterlibatan Ferdy Sambo dalam penembakan.

"Ada perbedaan antara dia FS dengan Richard itu. Richard mengatakan dia menembak beberapa kali yang lainnya adalah FS," kata Taufan dalam program GASPOL! Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved