Pembunuhan di Mimika
2 Oknum Perwira dan 4 Prajurit TNI AD Ditahan Jadi Tersangka Mutilasi Empat Warga di Mimika
Empat korban pembunuhan sadis tersebut ditemukan dalam kondisi tewas dengan keadaan dimutilasi.
Sanksi Tegas dan Hukuman Berat
Markas Besar TNI AD akan mengambil tindakan tegas terhadap 6 oknum TNI AD tersangka kasus mutilasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna.
Brigjen Tatang Subarna bilang, sanksi tegas dan berat diberikan untuk 6 tersangka oknum TNI AD.
Menurut Brigjen Tatang Subarna, penerapan sanksi sesuai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara ini, jasad tiga dari empat korban mutilasi sudah ditemukan.
Polda Papua menduga satu korban berinisial LN adalah simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi bilang, potensi kerentanan situasi selama proses penegakkan hukum terhadap para pelaku dilakukan.
Kerentanan situasi ini tak lepas karena adanya simpatisan KKB yang menjadi korban dalam kasus ini.
Kasus pembunuhan sadis ini juga mendapat perhatian dari Komnas HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, pemantauan dilakukan secara langsung lewat kantor perwakilan Komnas HAM di Papua.
"Komnas HAM di kasus ini juga ikut melakukan pemantauan dan penyelidikan, khususnya dilakukan oleh teman-teman perwakilan kami yang ada di Papua," kata Anam kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Kejadian pembunuhan sadis ini berawal dari tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.
Keempat korban lantas membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.
Korban dan pelaku berjanji bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.