Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Siapa Kuat Maruf? Warga Sipil yang Ancam Brigadir J dan Tersangka Bareng Ferdy Sambo

Kuat Maruf merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua. Siapa Kuat Maruf? Bukan anggota polisi tapi jadi tersangka

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Tiga tersangka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kuat Maruf merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Empat lainnya adalah Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Siapa Kuat Maruf? Bukan anggota polisi tapi jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. (Kolase)

Apa peranannya dalam pembunuhan Brigadir J?

Dikutip dari Kompas.com, Kuat Maruf merupakan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.

Dia juga merangkap pekerjaan menjadi sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Oleh polisi, Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo - 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dikonfrontir dengan Asisten Putri Candrawathi

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo - Ada Perbedaan Keterangan Tersangka saat Rekon dan BAP

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Sementara kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika Kuat Maruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.

Kamarudin mengatakan, "skuad" itu terdiri dari 3 orang. Lebih lanjut, ia merasa heran jika "skuad" yang dimaksud Brigadir J hanyalah Kuat Maruf.

Sebab menurutnya, tidak mungkin polisi berpangkat Brigadir takut dengan ancaman seorang sopir.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga mengungkap "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Maruf.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved