Berita Tebo
Tersangka Kericuhan Bertambah Jadi 6 Orang, Kapolres: Kemungkinan Akan Bertambah
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega sebut 6 orang sudah ditetapkan jadi tersangka kericuhan turnamen sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM MUARA TEBO - Setelah ditetapkannya 5 tersangka pada kasus kericuhan turnamen sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo yang mengakibatkan satu supporter tewas dan satu lagi luka-luka, Polres Tebo kembali menetapkan satu tersangka lagi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega saat dikonfirmasi Senin (29/8/2022) siang ini.
Fitria mengatakan, bahwa berdasarkan hasil Lidik dan Sidik yang terus dilakukan oleh Polres Tebo, maka kembali satu tersangka ditetapkan. Dengan ditetapkannya tersangka ini, maka jumlah tersangka saat ini berjumlah 6 orang.
"Berdasarkan hasil Lidik dan Sidik yang terus kita lakukan, kita tetapkan lagi satu tersangka inisial HS warga Teluk Rendah Pasar, jadi saat ini sudah ada 6 tersangka," ujar Kapolres.
Saat ini kata Kapolres, keenam tersanga sudah diamankan di Rutan Mako Polres Tebo. Selanjutnya keenam tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk kelima tersangka, kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana, ” tegas Kapolres.
Baca juga: Promo McD Hari Ini 29 Agustus 2022, Dapatkan Diskon 20 % atau Rp20 Ribu
Baca juga: Gempa Bermagnitudo 6,4 Guncang Sumbar, Gempa Bumi Berpusat di Mentawai
Ditanya apakah ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, AKBP Fitria Mega menegaskan bahwa saat proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung. Jumlah tersangka berkemungkinan akan bertambah.
Pihaknya juga tengah melakukan rekontruksi untuk mengetahui dengan jelas terkait kejadian tersebut.
"Proses Lidik dan Sidik terus dilakukan, untuk tersangka kemungkinan akan bertambah, saat ini masih dilakukan rekon" Pungkasnya.
Sebelumnya Polres Tebo sudha menetapkan 5 tersangka. Lima orang tersangka yang ditetapkan ialah BS (45) dan MY (38) warga Desa Teluk Rendah Pasar.
Kedua tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Korban Yamanto alias Ogah (42) yang merupakan Supporter Tim Desa Tuo Ilir hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sedangkan tiga tersangka lagi yaitu FD (30), YA (31) dan IM (31) yang juga merupakan warga Desa Teluk Rendah Pasar. Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap korban Ilhamudin (23) suporter asal Desa Tuo Ilir Kabupaten Tebo hingga menyebabkan luka di bagian kepala.
"5 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, 2 orang dugaan pengananiayan terhadap Yamanto alias Ogah hingga meninggal dunia, kemudian 3 tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Ilhamudin yang menyebkan luka dibagian kepala,"pungkas. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Promo McD Hari Ini 29 Agustus 2022, Dapatkan Diskon 20 % atau Rp20 Ribu
Baca juga: Perdana Pimpin Apel Kedisiplinan, Nilwan Yahya Tekankan Disiplin dan Keharmonisan ASN di Merangin
Baca juga: Pengurus Asosiasi Futsal Tanjabtim Diminta Lakukan Penataan Wasit dan Pelatih