Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Brigadir J Kecewa pada Putri Candrawathi, Tutupi Kebohongan dengan Kebohongan Baru
Kelurga Brigadir J alias Brigadir Yosua ungkap kekecewaan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kekecewaan ini semakin besar setelah Putri
TRIBUNJAMBI.COM - Kelurga Brigadir J alias Brigadir Yosua ungkap kekecewaan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kekecewaan ini semakin besar setelah Putri Candrawathi tetap mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Dikatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pihak keluarga Brigadir J mengaku sangat kecewa dengan kebohongan Putri Candrawathi.
Putri Candrwathi ibarat sudah tertangkap tangan berbohong pada peristiwa sebelumnya, dan kini masih tidak mau jujur.
Menurut Martin, segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada.
Strategi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang terus bersikeras soal pelecehan ini akan memberatkan mereka.
Baca juga: Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs, Kapolri Janji Proses Rekon Transparan
Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Masih Harus Beristirahat, Belum Sanggup untuk Beraktivitas
"Sebenarnya kita kecewa, karena sudah tertangkap tangan, berbohong pada peristiwa sebelumnya. Tapi sekarang yang kami pikir apa yang dikatakan sekarang itu dalam rangka menutupi kebohongan yang sebelumnya."
"Saya sebenarnya malas berkomentar karena sudah panjang komentar ini. Tapi segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada, jadi tidak penting juga."
"Justru strategi ini yang akan memberatkan beliau," kata Martin dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (29/8/2022).
Untuk menutupi satu kebohongan, maka diciptakan kebohongan lainnya.
Di mata jaksa dan hakim, pemeriksaan tidak hanya dari pernyataan yang bersangkutan namun juga melihat bagaimana cara penyampaiannya, apakah ada jeda waktu, serta apakah ada gestur seperti direkayasa.
"Karena untuk menutupi satu kebohongan itu membutuhkan kebohongan yang baru. Sedangkan pada pemeriksaan cara Jaksa memeriksa, cara hakim memeriksa, itu selain melihat kualitas apa yang disampaikan."
"Tapi juga melihat bagaimana cara penyampaiannya. Apakah ada jeda waktu, apakah ada gestur yang sepertinya rekayasa, itu juga dinilai," terang Martin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tangis Pecah Prilly Latuconsina Sampaikan Pesan Pernikahan ke Indah Julia: Gak Kuat Nahan Air Mata
Baca juga: Promo McD Hari Ini 29 Agustus 2022, Dapatkan Diskon 20 % atau Rp20 Ribu
Baca juga: Tersangka Kericuhan Bertambah Jadi 6 Orang, Kapolres: Kemungkinan Akan Bertambah