Perang Rusia Ukraina
Disebut Kewalahan Hadapi Ukraina, Putin Tambah Kekuatan Pasukan Rusia
Artikel ini membahas Rusia dinilai kewalahan hadapi Ukraina yang mendapat dukungan sekutu.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Dinilai semakin terjepit, Vladimir Putin menambah pasukan Rusia di Ukraina.
Rusia dinilai kewalahan hadapi Ukraina yang mendapat dukungan sekutu.
Hal ini disampaikan seorang Letnan Jenderal Angkatan Darat AS, Mark Hertling kepada CNN.
"Ini memberitahu saya bahwa mereka (pasukan Rusia) dalam masalah," kata Hertling, Sabtu (27/8/2022), dikutip dari Newsweek.
Dia menilai keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin menambah pasukannya sebagai bagian reaksi atas kesulitan di Ukraina.
Bantuan AS dan sekutunya kepada Ukraina juga memaksa pasukan Moskow mundur ke wilayah timur.
PasukanRusia dilaporkan banyak yang telah terbunuh.
Sebelumnya Presiden Putin pekan ini meneken dekrit untuk meningkatkan jumlah personel.
Militer diperintahkan untuk menambah 137.000 tentara baru.
Keputusan itu mulai berlaku 1 Januari dan kemungkinan akan bergantung pada sukarelawan, menurut AP News.
Intelijen Inggris dalam pembaruannya pada Minggu (28/8/2022), menyinggung soal keputusan pemimpin Rusia itu.
Menurut intelijen Inggris, belum jelas bagaimana langkah Moskow untuk meningkatkan anggota militernya, apakah dengan merekrut tentara kontrak atau meningkatkan target tahunan wajib militer.
Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan bahwa di bawah undang-undang Rusia yang sekarang berlaku, keputusan tersebut tidak mungkin membuat "kemajuan substantif" menuju peningkatan kekuatan tempur Rusia, lapor Guardian.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Pejabat Ukraina Klaim Serang Markas Rusia di Kadiivka Tewaskan 200 Tentara Rusia
Baca juga: UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Dapat Tawaran Pertukaran Mahasiswa Dari Rusia
Baca juga: Selama Perang 9000 Tentara Ukraina Terbunuh, Bagaimana dengan Rusia?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Serangan-pasukan-Rusia.jpg)