Breaking News:

Survei Biaya Hidup Untuk Diagram Timbang Tahun Dasar 2022

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan dasar penentuan kebijakan Pemerintahn

Editor: Rahimin
ist
Kantor Badan Pusat Statistik. Saat ini IHK dihitung berdasarkan SBH 2018, yang merupakan survei yang ke-7 sejak pertama kali dilaksanakan. 

Wijayanti Agustini, S.Pt., M.E.,

Statistik Ahli Muda pada Fungsi Statistik Distribusi, BPS Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban area) dan pedesaan (rural area) untuk menghasilkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah.

Persentase perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi merupakan indikator ekonomi penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu.

Saat ini IHK dihitung berdasarkan SBH 2018, yang merupakan survei yang ke-7 sejak pertama kali dilaksanakan.

Perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perubahan pola penawaran dan permintaan barang/jasa, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi masyarakat.

Perubahan tersebut mengakibatkan paket komoditas (commodity basket) dan diagram timbang hasil SBH 2018 sudah tidak sesuai lagi untuk menggambarkan keadaan sekarang secara tepat.

Diagram timbang SBH yang up-to-date dapat digunakan untuk penyesuaian tahun dasar setelah terjadi shock/krisis/pandemi.

Pelaksanaan SBH 2022 di Kota Jambi menggunakan sampel rumah tangga yang independen setiap triwulan selama tahun 2022 dengan total sampel sebanyak 160 blok sensus dan total sampel rumah tangga sebanyak 1.600 rumah tangga yang tersebar di 11 kecamatan dalam Kota Jambi.

Dalam pendataan ini BPS Kota Jambi melibatkan petugas eksternal BPS yang kami sebut dengan Mitra Statistik.

Mitra statistik inilah yang kami latih sebagai bekal untuk turun kelapangan melakukan pendataan dari rumah ke rumah, selanjutnya rumah tangga mencatat pengeluaran konsumsi bukan makanan setiap bulan.

Sedangkan konsumsi makanan dicatat setiap hari selama seminggu pada bulan terakhir setiap triwulan. (Data Jambi/BPS Kota Jambi)`

Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).

Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Sensus Pertanian 2023

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satu Data Indonesia, Solusi Perbedaan Data Antar Instansi Pemerintah

Baca juga: BPS Provinsi Jambi Gelar Kuliah Umum dan Resmikan Pojok Statistik

Baca juga: Pojok Statistik Unja : Langkah Nyata BPS Provinsi Jambi Meningkatkan Literasi Statistik di Akademisi

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved