Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Sambo Terlihat Tenang Jalani Sidang Etik, 15 Orang Saksi Diperiksa
Sidang kode etik perdana terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar di ruang sidang
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Hingga pukul 17.30 WIB dari 15 saksi yang diperiksa baru tiga orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. "Setelah ini, nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi lain yang mana masih tersisa 12 orang," ujar Kombes Pol Nurul Azizah.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi salah satu dari 15 orang saksi yang diperiksa saat sidang kode etik. Namun Bharada E tidak dihadirkan secara langsung saat menjadi saksi dalam sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo. Terkait itu, alasan Bharada E hanya hadir melalui virtual karena sudah mengajukan sebagai juctice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).