Berita Jambi
Kepala Balai BPTD Wilayah V Jambi: ODOL Tidak Diperbolehkan
Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah V Jambi manfaatkan jembatan timbang dalam mengawasi truk batu bara yang Over Dimensi Over Loading (
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah V Jambi manfaatkan jembatan timbang dalam mengawasi truk batu bara yang Over Dimensi Over Loading (ODOL) di Provinsi Jambi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPTD Jambi, Bahar Latief. Ia mengatakan dalam mengatur lintasan truk bermuatan batu bara, pihaknya berkoordinasi dengan stakholder lainnya.
"Jadi untuk truk angkutan batu bara, kita bersinergi dengan pemerintah provinsi. Dalam hal ini dishub provinsi, kota dan kabupaten untuk memberikan sumbangsih masing-masing tentang pengaturan truk batu bara," kata Bahar, Kamis (25/8).
Lebih lanjut, Bahar mengatakan pihaknya mempunyai jembatan timbang diberbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi untuk mengawasi ODOL tersebut.
"Nah, untuk kita di BPTD Wilayah V Provinsi Jambi ini ada beberapa lintasan yang dilalui oleh truk angkutan batu bara yaitu jembatan timbang, nah itu kita fungsikan untuk memberikan pelayanan kepada pengguna truk angkutan batu bara ini. Bahwa ODOL tidak diperbolehkan.
Adapun jembatan timbang yang dimiliki oleh BPTD Wilayah V Provinsi Jambi yakni di Merlung, Tembesi dan Bungo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPTD Wilayah V Jambi Menggelar Acara Puncak Penutupan Pekan Keselamatan Jalan
Baca juga: Meski Minta Maaf, Anggota DPRD Kota Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Akhirnya Ditangkap
Baca juga: Berpisah dengan Sule, Nathalie Holscher Sebut saat ini Introvert
Kepergok Bobol Ruko Spare Part Sepeda Motor, Pencuri di Jambi Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Warga Jelutung Keluhkan Limbah Pasar di Kebun Kopi yang Mengalir ke Tengah Jalan |
![]() |
---|
Mantan Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Usia Gelapkan Satu Unit Mobil |
![]() |
---|
Pemasangan Stiker Truk Batu Bara Masih 1.160, Kadishub Provinsi Jambi: Aturan Belum Berlaku |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Bangun Sinergi untuk Cegah Karhutla Lebih Awal di Tahun 2023 |
![]() |
---|