Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Hari Ini Penentuan Nasib Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir Yosua, Dipecat Atau Tidak?
Walau masih berstatus tersangka, Irjen Ferdy Sambo tetap harus menjalani sidang komisi kode etik Polri.
Putri Candrawathi dan Bharada E juga menjadi tersangka pembunuhan berencana bersama Bripka RR atau Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana, 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Mengundurkan Diri
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. "Ya ada suratnya," katanya.
Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, surat itu masih dalam pertimbangan internal.
Motif Pembunuhan Brigadir Yosua
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, motif pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat telah mengerucut pada dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama adalah perselingkuhan, dan yang kedua adalah pelecehan seksual.
Kemungkinan motif pembunuhan berencana itu diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) malam.
"Banyak sekali tadi yang menanyakan terkait dengan masalah motif," ungkapnya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo bilang, pembunuhan itu dipicu adanya laporan dari Putri Candrawathi terkait dengan masalah kesusilaan.
"Ini juga untuk menjawab, isunya antara pelecehan dan perselingkuhan. Tidak ada isu di luar itu," ungkap Kapolri.
Dikatakannya, motif pembunuhan akan dipastikan pada pemeriksaan yang akan dilakukan pada PC istri Ferdy Sambo.