Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Bharada E Dijagat Ketat, Sel Tahanan Dipasang CCTV dan Diberi Makanan Oleh Petugas Khusus
Bharada E sendiri saat menjadi lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bharada E itu sekarang di Rutan itu di dalam sel sendiri. Satu sel hanya dikhususkan untuk dia sendiri. Enggak digabung dengan tahanan lainnya," katanya.
Untuk diketahui, Brigadir Yosua tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mereka adalah, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Hanya Bharada E yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Untuk Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mereka mendapat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kapolri Jelaskan Kasus Brigadir Yosua
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dari awal kasus tewasnya Brigadir Yosua ke Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Pada rapat tersebut Kapolri menjelaskan mengenai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri menyebut eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC," katanya.
Putri Candrawathi, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menceritakan suatu persitiwa yang dituding dilakukan Brigadir Yosua di Magelang.
Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insiden tersebut. Nantinya, hal itu akan terbuka di persidangan.