Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Bharada E Dijagat Ketat, Sel Tahanan Dipasang CCTV dan Diberi Makanan Oleh Petugas Khusus
Bharada E sendiri saat menjadi lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi tersangka pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Bharada E dijerat pasat 338 KUHP terkait pembunuhan Brigadir Yosua.
Lokasi pembunuhan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Saat ini, Bharada E sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selain Bharada E, Polri juga menetapkan Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka dijerat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Bharada E sendiri saat menjadi lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menjaga khusus Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Bahkan, LPSK memasang kamera pengintai atau CCTV di sel tahanan Bharada E.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Edwin Partogi bilang, LPSK terpaksa memasang CCTV di sel tahanan Bharada E untuk memantaunya.
Selain itu, LPSK juga memberikan makanan dan memiliki personil khusus untuk menjaga Bharada E.
"Iya (ada personil dari LPSK). Kami juga menempatkan CCTV, kami juga yang ngasih makanan," kata Edwin Partogi saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Yang jaga dia (Bharada E) ada penjaga rutan Bareskrim dan juga dari LPSK," sambungnya.
Dijelaskan Edwin, dalam Rutan Bareskrim Polri Bharada E terpisah dari tahanan-tahanan lainnya.