Ternak di Jambi yang Telah Divaksin Akan Diberikan Tanda

Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan tanda bagi ternak yang telah disuntik vaksin PMK.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Disbunak Kabupaten Batanghari terus melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap seluruh hewan-hewan ternak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan tanda bagi ternak yang telah disuntik vaksin PMK.

Pemerintah Provinsi Jambi telah menerima 500 RTEK, sedangkan aplikatornya akan diserahkan pada 2-6 September nanti.

"RTEknya sudah kita terima baru 500, kemudian aplikatornya pengadaan dari APBN 2-6 September," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Akhmad Mausul, Rabu (24/8/2022).

Kamis besok Dinas TPHP berencana akan memanggil Dinas Perernakan kabupaten/kota untuk bimtek terkait penandaan sapi yang sudah divaksin.

Dari data yang sudah ada 500 ekor akan dipasang RTEK, karena sudah ada RTEKnya di kabupaten/kota, yang sudah melakukan vaksin akan dikunjungi lagi untuk dipasang RTEK.

Untuk pemasangan RTEKnya akan dilakukan Dinas Kabupaten/kota.

Jadi sebanyak 39.000 ternak yang sudah di vaksin akan dipasangkan semua penandaan RTEK dan alat aplikator secara bertahap.

Baca juga: 36.874 Ternak di Jambi Sudah Divaksin PMK

Baca juga: Pemprov Jambi Gelontorkan Dana Rp1 Miliar untuk Obat PMK, 334 Ternak Masih Positif PMK

Baca juga: Jambi Masih Masuk Zona Merah Kasus PMK, Masih Ada 304 Kasus Aktif dari Total 2.301 Kasus

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved