Ternak di Jambi yang Telah Divaksin Akan Diberikan Tanda
Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan tanda bagi ternak yang telah disuntik vaksin PMK.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan tanda bagi ternak yang telah disuntik vaksin PMK.
Pemerintah Provinsi Jambi telah menerima 500 RTEK, sedangkan aplikatornya akan diserahkan pada 2-6 September nanti.
"RTEknya sudah kita terima baru 500, kemudian aplikatornya pengadaan dari APBN 2-6 September," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Akhmad Mausul, Rabu (24/8/2022).
Kamis besok Dinas TPHP berencana akan memanggil Dinas Perernakan kabupaten/kota untuk bimtek terkait penandaan sapi yang sudah divaksin.
Dari data yang sudah ada 500 ekor akan dipasang RTEK, karena sudah ada RTEKnya di kabupaten/kota, yang sudah melakukan vaksin akan dikunjungi lagi untuk dipasang RTEK.
Untuk pemasangan RTEKnya akan dilakukan Dinas Kabupaten/kota.
Jadi sebanyak 39.000 ternak yang sudah di vaksin akan dipasangkan semua penandaan RTEK dan alat aplikator secara bertahap.
Baca juga: 36.874 Ternak di Jambi Sudah Divaksin PMK
Baca juga: Pemprov Jambi Gelontorkan Dana Rp1 Miliar untuk Obat PMK, 334 Ternak Masih Positif PMK
Baca juga: Jambi Masih Masuk Zona Merah Kasus PMK, Masih Ada 304 Kasus Aktif dari Total 2.301 Kasus
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News