Berita Kerinci

Nama Kasat Reskrim Polres Krinsi Dicatut Untuk Lakukan Penipuan

beredar sebuah akun WhatsApp mengatasnamakan dan menggunakan foto profil Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi. Dimana akun tersebut mengirimkan pesan

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Herupitra
Akun WhatsApp mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi untuk lakukan penipuan. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Akhir-akhir ini, aksi pencatutan nama pejabat-pejabat penting di daerah marak terjadi. Tak terkecuali, pencatutan tersebut menyasar ke pejabat di instansi kepolisian.

Seperti yang dialami Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi. Dimana beredar sebuah akun WhatsApp mengatasnamakan dan menggunakan foto profil Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi. Dimana akun tersebut mengirimkan pesan kepada calon korbannya.

Kasat Reskrim Edi Mardi mengaku baru tahu nama dicatut oleh oknum yang tak bertangungjawab.

"Kawan melapor, apokah benar pak Kasat menggunakan nomor baru yang mencatut nama saya sebagai modus penipuan,” beber Kasatreskrim, Rabu (24/8).

Disampaikannya, sejauh ini belum diketahui apakah ada korban dari upaya penipuan tersebut. Bahkan disebutkannya, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku.

Baca juga: Angka Inflasi Tinggi di Jambi, Pemkab Batanghari Kendalikan Harga Pangan dengan Cara Ini

Baca juga: Erayani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelanggaran Kode Etik Gelar Akademis, Nyatakan Pikir-pikir

“Tapi sejauh ini belum ada yang melapor kalau sudah jadi korban,” ungkapnya.

Ditegaskan Kasat, pihaknya mengimbau jika ada masyarakat atau siapapun yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan dirinya, agar terlebih dahulu melaporkan kejadiannya kepada pihaknya.

Sehingga tidak menjadi korban ulah orang tidak bertanggung jawab itu.

“Diharapkan agar Masyarakat tidak percaya dengan nomor tersebut dan agar berkomunikasi kroscek kebenarannya dengan kita," tegas Kasat. (Tribunjambi.com/Herupitra)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Angka Inflasi Tinggi di Jambi, Pemkab Batanghari Kendalikan Harga Pangan dengan Cara Ini

Baca juga: Erayani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelanggaran Kode Etik Gelar Akademis, Nyatakan Pikir-pikir

Baca juga: Bibir Natasha Wilona Luka Gara-gara Cuaca Panas: Jadi Nggak Bisa Banyak Ngomong

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved