Tim Forensik Polda Sumsel Bawa Barang Bukti Hasil Olah TKP Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi
Tim Labfor Polda Sumsel bawa sejumlah barang bukti dari lokasi gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terbakar di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa 16 Agustus 2022, Tim Labfor Polda Sumsel bawa sejumlah barang bukti dari lokasi gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terbakar di Jalan Lingkar Barat, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (15/8/2022) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.
Katanya, setelah insidien kebakaran, Polresta Jambi langsung mendatangkan Tim Labfor Polda Sumsel ke gudang yang terbakar.
"Ada barang bukti yang diduga berkaitan dengan kebakaran dibawa untuk dilakukan uji lab di Laboratorium Foresnsik Palembang," kata Edy, Jumat (19/8/2022).
Namun demikian, kata Edy, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil lab tersebut, untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran.
Edy menjelaskan, sejauh ini, di wilayah Sumatera hanya ada 2 yang memiliki tim forensik, yakni Polda Sumsel dan Sumatera Utara, sehingga dalam proses ini, pihaknya mendatangkan tim dari forensik Polda Sumsel.
Baca juga: Lagi, 4 Gudang Minyak Diduga Ilegal di Jaluko Disegel Polisi
Diketahui, sebanyak 56 drum kaleng, 13 uni genset, 70 unit tedmon, 3 unit mobil tanki,1 unit truk dan 1 unit kompresor ludes terbakar pada isiden kebakaran di gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di RT 71, Lingkar Barat, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) pagi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Feriadi. Ia menjelaskan, setelah api muncul yang berasal dari mesing genset, kemudian merambat ke drum berisi BBM hingga terjadi ledakan besar.

Pantauan di lokasi, tampak ada 3 drum kaleng dengan kondisi mengembung dan terbelah, akibat ledakan yang terjadi.
"Ya ada 3 ledakan besar yang terjadi," kata Feriadi, Senin (15/8/2022).
Dalam insiden kebakaran ini, asap hitam tebal membumbung tinggi, bahkan tetpantau hingga ke wilayah Kasang, Tanjung Sari, Jambi Timur. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga.
Feriadi menjelaskan, dalam insiden ini sebanyak 56 drum kaleng, genset 13 tedmon 70 buah, mobil tanki 3 unit, truk 1, kompresor.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, dan saat ini api telah berhasil dipadamkan.
Baca juga: Polres Muaro Jambi Segel Gudang Minyak di Jaluko, Diduga Timbun Minyak Ilegal
Sejumlah petugas pemadam kebakaran masih berjaga di lokasi, dan Kapolresta Jambi juga terpantai tiba di lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara.
Pihak Kepolisian juga mengaku telah mengantongi identitas pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan RT 07, Lingkar Barat, Bagan Pete, Alam Barajo yang terbakar pada Senin (15/8/2022) pagi.