Lagi, 4 Gudang Minyak Diduga Ilegal di Jaluko Disegel Polisi
Tim gabungan Polres Muaro Jambi, TNI, Pol PP dan instansi terkait kembali melakukan penyegelan terhadap gudang minyak yang diduga ilegal.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Tim gabungan Polres Muaro Jambi, TNI, Pol PP dan instansi terkait kembali melakukan penyegelan terhadap gudang minyak yang diduga ilegal.
Gudang minyak yang disegel kali ini masih di kawasan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (19/8).
Jika sebelumnya dua gudang, kali ini mereka menyegel empat gudang. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Amradi SE.
Dia menyebutkan, pihaknya melakukan pengecekan dan penertiban terhadap diduga gudang BBM ilegal. Namun, namun pada saat razia polisi tidak menemukan aktifitas pelaku penimbunan minyak.
"Lokasi yang ditertibkan ada 4 lokasi, terdapat di RT10 dan RT 01 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi," katanya.
Dia menyebutkan, kepolisian akan menindak lanjuti atau pro aktif terhadap tempat yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM ilegal. Di lokasi yang datangi pun telah diberikan tanda police line.
• Polres Muaro Jambi Segel Gudang Minyak di Jaluko, Diduga Timbun Minyak Ilegal
"Semua lokasi ditemukan dalam keadaan kosong tidak ada aktifitasnya, namun police line tetap dipasang," tegasnya.
Dia meminta kepada pemilik gudang agar tidak melakukan tindakan melawan hukum lagi ke depannya. Jika diketahui ada aktifitas penimbunan BBM ilegal, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
"Ditegaskan kepada pemilik gudang jangan pernah lagi lakukan aktifitas penimbunan BBM bila didapati akan di tindak," imbuhnya. (*)
Baca juga: Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Terbakar, Begini Kronologi dan Kondisi di Lokasi Kejadian
Baca berita terbaru Tribun Jambi di Google News