Brigadir Y

Polisi Bakal Umumkan Perkembangan Tewasnya Brigadir Yosua, Mahfud MD: Tersangka Harus Bertambah

Mahfud MD menyebut bakal ada tersangka baru terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Editor: Heri Prihartono
Kolase
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Saat ini sudah empat orang yang berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mahfud MD ungkap potensi tersangka bertambah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahfud MD menyebut bakal ada tersangka baru terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir Yosua.

Saat ini sudah empat orang yang berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Tersangka yang telah ditetapkan adalah yakni Ferdy Sambo selaku dalang, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Mahfud MD meyakini tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal bertambah.


"(Tersangka) harus bertambah," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Mahfud MD menilai para tersangka dalam kasus Brigadir J nantinya harus dibagi menjadi tiga kelompok.

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok.

Satu, pelaku dan perencarana.

Dua, obstraction of justice yang menghalang-halangi.

Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.


Sementara nitu Hari ini, Jumat (19/8/2022), tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Hari ini akan diumumkan hasil pemeriksaan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Tanpa banyak yang tahu, rupanya Putri Candrawathi telah diperiksa pekan ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J.


"Ya. Habis shalat Jumat nanti diinfokan updatenya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022).

Artikel ini diolah dari Tribunjakarta

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diumumkan Siang Ini

Baca juga: Luka tak Biasa di Jasad Brigadir Yosua, Komnas HAM Patahkan Keterangan Ferdy Sambo

Baca juga: Nasib Istri Ferdy Sambo Diumumkan Besok, Kamarudin Akan Laporkan Menghalangi Penyidikan?

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved