Berita Sungai Penuh

Proyek Normalisasi Sungai Dinas PUPR Provinsi Jambi di Sungai Penuh Dinilai Dikerjakan Asal-asalan

Warga Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi dibuat bingung oleh satu unit alat berat jenis eksavator yang telah bekerja mengeruk

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Proyek Normalisasi Sungai Dinas PUPR Provinsi Jambi di Sungai Penuh Dinilai Dikerjakan Asal-asalan 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Warga Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi dibuat bingung oleh satu unit alat berat jenis eksavator yang telah bekerja mengeruk sungai di salah satu aliran sungai daerah setempat.

Hingga sejauh ini belum diketahui asal siapa yang mengerjakan dan sumber dana proyek yang berlokasi di Sungai Terong, kecamatan Hamparan Rawang.

Bahkan, menurut penuturan warga pernah menanyakan kepada pengawas, namun, pengawaspun juga bingung tentang adanya pekerjaan tersebut.

"Proyek tak bertuan di Sungai Terong kecamatan Hamparan Rawang. Kita tanya sama pengawas proyek siapa diapun tidak tahu," ujar Rahmuzi warga Hamparan Rawang saat mengirimkan Video pekerjaan kepada wartawan.

Menurut dia, apabila pekerjaan itu berasal dari pemerintah pusat, provinsi atau Kota, tentu haruslah transparan dan diketahui oleh warga. Seperti adanya papan nama proyek, direksi keet, tenaga ahli perusahaan, pengawas.

"Jangankan memenuhi semua persyaratan pelaksanaan. Papan nama proyek saja tidak ada disana," terangnya

Selain itu, warga Rawang lainnya juga kecewa melihat pekerjaan yang dilakukan. Sebab, proyek normalisasi yang sedianya bisa menurunkan debit air untuk mengatasi banjir dilaksanakan seadanya.

"Kerjanya mengeruk sungai dikit saja. Asal - asalan, bisa kita lihat hanya di keruk bagian pinggir sungai saja dan sedikit tumpukan hasil dari pengerukan dilakukan," terang warga

Informasi yang didapatkan proyek normalisasi Sungai di Sungai Terung, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum Provisi Jambi anggaran Tahun 2022 dengan nilai pagu 1 Milliar, yang dikerjakan oleh CV Cantika Citra Mandiri yang beralamat di jalan Patimura Perumahan Alam Permai Blok A No. 8 Kelurahan Pematang Kandis Bangko.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak akan Laporkan Benny Mamoto hingga Mantan Kapolres Jaksel atas Kasus Hoaks

Baca juga: Marak Aksi Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Kerinci, Modusnya Beragam

Baca juga: Sembilan Senpi Rakitan Dimusnahkan Kejari Sarolangun, Hasil Tindak Kriminal yang Telah Inkrah

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved