Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ferdy Sambo Lapor Tewasnya Brigadir J sambil Nangis, Kapolri Sudah Duga ada Pelanggaran Pasal 340

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah menduga jika tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua karena pembunuhan berencana.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menduga ada pelanggaran pasal 340 saat pertama kali mendengar laporan Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022 lalu. 

"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.

"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.

menurut Hermawan Sulistyo Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.

Listyo Sigit sudah merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J.

Pernah Ungkap Penyelundupan 1 Ton Sabu, Kasat Narkoba Polres Karawang Pemasok Narkoba di Klub Malam

"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.

"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak, Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti',"

"Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.

"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin Simanjuntak.

"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Ucapan Kapolri saat Pertama Kali Dengar Laporan Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Nangis-nangis, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pernah Ungkap Penyelundupan 1 Ton Sabu, Kasat Narkoba Polres Karawang Pemasok Narkoba di Klub Malam

Baca juga: Pengakuan Bharada E Berubah Lagi Soal Posisi Tangan Brigadir J Saat Dieksekusi

Baca juga: Tangis Ibu Brigadir Yosua Pecah di Pemakaman: Jadi Pahlawan Kau Sayangku!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved