Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Brigadir Yosua Pilih Tak Dilindungi LPSK
Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua sempat menerima pesan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menawarkan perlindungan kepada kelu
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua sempat menerima pesan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menawarkan perlindungan kepada keluarga.
"Di bulan 7 kemarin memang LPSK menyurati saya melalui pesan wa untuk menyarankan apakah kami besedia mengirimkan permohonan ke LPSK untuk perlindungan," kata Samuel di kediamannya, Senin (15/8/2022).
Namun dirinya belum menerima tawaran tersebut setelah berkomunikasi dengan pihak pengacara.
"Tapi sampai hari ini kami belum, saya tanyakan ke pengacara kita, sementara jangan dulu," ucapnya.
Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E dan menolak perlindungan untuk Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menanggapi keputusan LPSK ini, Ayah Brigadir Yosua Samuel Hutabarat mengatakan bahwa ini merupakan keputusan yang tepat.
Samuel menyebut untuk Bharada E sangat penting dilindungi karena sebagai saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir Yosua.
"Memang kalau Bharada E saya rasa sudah sewajibnya dilindungi, soalnya dia yang menjadi saksi kunci, kekhawatiran kita yang selaku masyarakat bawah agak memahami soal keselamatan dia," ucapnya, Senin (15/8/2022).
Sementara itu penolakan untuk Putri Candrawathi, Samuel mengatakan karena selama ini kesannya Istri Ferdy Sambo tersebut selalu menyembunyikan diri.
"Si ibu Putri kan tidak pernah kooperatif dalam pemanggilan atau pemeriksaan selalu menyembunyikan diri," ucapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kios dan Lapak Milik Pedagang di Tanjung Jabung Timur Dibongkar
Baca juga: Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti K3 Pekerjaan Pemasangan Pipa PDAM
Baca juga: 16 Parpol Terancam Tidak Ikut Pemilu 2024, Bawaslu Siap Mediasi Parpol yang Tak Lolos Verifikasi