Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ibu Brigadir Yosua Akan Mengajar Mulai Besok, Samuel: Sudah Mulai Membaik

Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, akan mulai melakukan aktivitas mengajar siswa SD mulai Selasa (16/8/2022).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG
Ayah dan ibu Brigadir Yosua bersama tamunya, berfoto sembari memegang foto Yosua semasa hidup, Minggu (14/8/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, akan mulai melakukan aktivitas mengajar mulai Selasa (16/8/2022).

Hal itu diungkapkan Samuel Hutabarat, suami dari Rosti, ayah dari Brigadir Yosua, saat ditemui di Sungai Bahar, Senin (16/8/2022).

Dia mengatakan, kondisi ibunda Brigadir Yosua itu sudah membaik setelah dibawa berobat ke rumah sakit pekan lalu.

"Kondisi ibu sudah mulai membaik sejak kami bawa ke rumah sakit. Obatnya masih ada. Sampai hari ini memang belum mengajar, tapi rencana mulai besok akan mencoba mengajar," ungkap Samuel.

Dia berharap istrinya, yang merupakan guru SD itu akan semakin kuat dan tegar menghadapi situasi yang tidak pernah mereka inginkan akan terjadi ini.

Aktivitas keluarga almarhum Yosua Hutabarat hingga kini lebih banyak di rumah, menerima tamu dari berbagai pihak, yang datang memberikan penghiburan.

"Tamu datang dari berbagai daerah. Sampai tadi siang banyak. Mereka datang untuk mengucapkan belasungkawa," kata Samuel.

Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua sudah berencana melaporkan Putri Chandrawati istri Ferdy Sambo ke polisi.

Baca juga: LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir Yosua Sebut Ini Langkah Tepat

Baca juga: Banyak Berbelasungkawa ke Rumah, Orang Tua Brigadir Yosua Masih Belum Beraktivitas Seperti Biasa

Rencananya, istri Ferdy Sambo itu akan dilaporkan dalam kasus dugaan membuat laporan palsu.

Terkait hal tersebut, Samuel mengatakan, pihaknya memberikan sepenuhnya hal itu kepada tim pengacara.

"Soal pelaporan yang akan dilakukan lawyer soal laporan palsu, itu sepenuhnya kami serahkan ke tim pengacara Pak Kamaruddin Simanjuntak," ungkap Samuel.

Sementara itu, terkait dengan Bharada E yang kini mendapatkan perlindungan dari LPSK, Samuel bilang sangat mengapresiasinya.

Menurutnya, Bharada E yang merupakan teman dekat anaknya itu, sangat rentan dari sisi keamanan.

Samuel bilang sudah selayaknya memang Bharada E mendapatkan perlindungan, agar semua nanti bisa diungkapkan secara lugas ke publik.

"Perlindungan pada Bharada E saya rasa memang sangat penting, dia saksi kunci, perlu diselamatkan," ungkap Samuel.

Pihak Samuel sendiri hingga kini tidak mengajukan perlindungan ke LPSK.

Ayah Brigadir Yosua itu mengaku pada Juli lalu mendapatkan pesan dari LPSK.

"Mereka menanyakan apakah bersedia menyampaikan permohonan untuk perlindungan ke LPSK," kata dia.

Baca juga: Disebut Ferdy Sambo Jadi Bekingannya, Nikita Mirzani Beri Pengakuan: Itu Gak Benar

Baca juga: TERUNGKAP, Ferdy Sambo yang Pertama Kali Minta LPSK Lindungi Putri Chandrawati, Permohonan Ditolak

Setelah berdiskusi panjang dengan kuasa hukum, dengan banyak pertimbangan, akhirnya permohonan tidak diajukan hingga saat ini.

Pemberitaan Dianggap Istri Ferdy Sambo Sebagai Ancaman

Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, ternyata tidak pernah secara langsung mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Permohonan untuk perlindungan itu ternyata pertama kali disampaikan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022.

"Permohonan perlindungan terhadap ibu Putri Chandrawati pertama kali disampaikan secara lisan oleh suami pada 13 juli 2022," ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat konfrensi pers, Senin (15/8/2022).

Permohonan perlindungan secara lisan itu disampaikan Ferdy Sambo di kantor Propam kepada petugas LPSK.

"Esoknya disampaikan permohonan perlindungan secara tertulis kepada LPSK, yang diajukan oleh kuasa hukum," terangnya.

Setelah melakukan assesment kepada istri Ferdy Sambo itu, akhirnya LPSK memutuskan tidak akan memberikan perlindungan terhadap Putri.

Pelaksanaan assesment terakhir dilakukan pada Selasa, 9 Agustus 2022, di rumah pribadi Ferdy Sambo.

"LPSK tidak memperoleh keterangan peristiwa yang melatar belakangi pemohon mengalami trauma," ujarnya.

Baca juga: Asmara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sejak Bangku SMP, Kini Nasib Keduanya di Ujung Tanduk

Baca juga: Samuel Bingung Dengan Skenario Yang Dibuat Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir Yosua

Pertimbangan lain menolak pengajuan perlindungan itu adalah, setelah melihat keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan 2 laporan yang diajukan Putri ke Polres Jakarta Selatan.

"Pemohon tidak memiliki sifat penting keterangan, dan permohonan pemohon tidak didasarkan itikad baik," jelasnya di hadapan unsur pimpinan LPSK.

Apa sebenarnya bentuk ancaman yang dirasakan oleh Putri istri Ferdy Sambo sehingga ajukan perlindungan?

LPSK menyebut Putri merasa bahwa pemberitaan di media massa sebagai ancaman kepadanya.

"Pemberitaan di media massa bukanlah masuk kategori ancaman. Ada hak jawab bila ada berita tidak benar," kata Susilaningtias.

LPSK pun memberi rekomendasi kepada Kapolri, supaya memberikan rehabilitiasi medis dan psikiatri, agar pulih situasi mental Putri.

Tujuannya, agar nantinya bisa memberikan keterangan dalam proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Irwasum Polri juga diminta melakukan pemeriksaan pada anggota Polri terkait kasus obstruction of justice. (*)

Baca juga: Tampak Akan Laporkan Dugaan Suap Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua ke KPK

Baca juga: Brigadir Yosua Wisuda 23 Agustus, Samuel Ingin Gantikan Posisi Anaknya: Kiranya Tercukupkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved