Pemilihan Presiden 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Koalisi di Pemilihan Presiden, Siap Menerima PDI-P Jika Mau Bergabung

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang langsung menandatangani kerja sama politik tersebut.

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di KPU RI, Senin (8/8/2022). Gerindra dan PKB resmi koalisi untuk Pemilihan Presiden pada Sabtu (13/8/2022). 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah menandatangani kerjasama politik tersebut.

Penandatanganan kerja sama ini pun disaksikan ribuan kader dari kedua partai politik.

Setelah menandatangani kerjasama politik Gerindra dan PKB, Prabowo dan Cak Imin saling bersalaman.

Acara dilanjutkan pembacaan piagam deklarasi Partai Gerindra dan PKB.

Koalisi Partai Gerindra dan PKB sudah memenuhi ambang batas presidential threshold (PT) minimal 20 persen.

Partai Gerindra mendapat 78 kursi di DPR, sedangkan PKB mendapat 58 kursi.

Secara persentase, Partai Gerindra memiliki sekitar 13,9 persen kursi, sedangkan PKB memiliki 10,35 persen kursi.

Artinya, Partai Gerindra dan PKB sudah bisa mencalonkan calon presiden dan calon wakil presiden sendiri untuk Pilpres 2024.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koalisi Gerindra dan PKB Masih Buka Pintu untuk Partai Lain, Termasuk PDIP

Baca juga: Partai Koalisi Indonesia Bersatu di Jambi Tanda Tangan Kesepakatan Menuju Pilpres 2024

Baca juga: Gerindra-PKB Daftar Tanggal 8 Bulan 8, Koalisi Indonesia Bersatu Pilih Tanggal 10 Jam 10

Baca juga: Jokowi Dukung Prabowo di 2024? Ketum Projo: Gerindra Hanya Butuh Satu Partai Koalisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved