Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pengacara Bharada E Dipanggil ke Bareskrim, 6 Jam Menunggu, Diminta Mundur

Berita terbaru brigadir j, kisah di balik pemecatan dua pengacara bharada e yakni deolipa yumara dan burhanuddin. Bharada e adalah penembak brigadir j

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Burhanuddin, saat wawancara dengan Jurnalis Kompas TV, Sabtu (7/8/2022). Insert: Bharada E. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebelum Bharada E cabut surat kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin, ternyata ada panggilan dari Bareskrim kepada dua pengacara itu.

Menurut pengakuan Burhanuddin, mereka dipanggil ke Bareskrim dua hari sebelum Bharada E mencabut statusnya sebagai kuasa hukum.

Mereka menunggu di ruangan seorang petinggi Polri di sana. Dia enggan sebut nama.

Deolipa dan Burhanuddin menunggu sejak pukul 20.00 WIB.

Enam jam kemudian, yakni sekitar pukul 02.00 dini hari barulah ditemui orang yang ditunggu-tunggu itu.

"Abang-abang dengan berat hati diminta mundur (sebagai kuasa hukum Bharada E)," kata Burhanuddin menirukan ucapan dari petinggi Polri yang menemui mereka.

Penyampaian permohonan mundur itu, kata dia, memang disampaikan dengan sopan dan baik.

Namun esensi dari apa yang disampaikan itu, membuat mereka merasa direndahkan.

Baca juga: Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk Rumdin dan Dieksekusi, Keluarga Bayangkan Baju Putih Brigadir J

Baca juga: Berstatus Justice Collaborator, Bharada E Dapat Perlindungan Penuh LPSK

"Bang Deolipa langsung bereaksi, memberi penjelasan bahwa kedudukan pengacara dan polisi dan penegak hukum itu setara," kata Burhanuddin, dikutip dari tayangan di Kabar Petang TV One.

Pada 10 Agustus 2022, akhirnya keluar surat diketik rapi dengan tanda tangan Bharada E, menyatakan mencabut kuasa yang sudah sempat diberikan kepada Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

Sementara Mabes Polri membantah ada intervensi pada Bharada E agar mengganti kuasa hukum.

Disebutkan Brigjen Andi Rian, Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Bareskrim.

Sementara penggantian keduanya sebagai kuasa hukum, ucapnya, adalah permintaan dari Bharada E dan keluarga.

Tagih Jasa Rp 15 Triliun

Deolipa Yumara menanggapi santai pencabutannya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Bharada E mencabut kuasa pada 10 Agustus 2022, lewat sebuah surat yang diketik dengan sangat rapi, dibubuhi materai Rp 10 ribu.

Menanggapi pencabutan kuasa itu, ada 5 poin yang disampaikan Deolipa Yumara, sebagaimana dikutip Tribun dari Youtube Kompas.com, 12 Agustus 2022.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir Yosua yang Diceritakan Ferdy Sambo Justru Memberatkan di Persidangan

Berikut pernyataan lengkap Deolipa Yumara, pengacara yang sempat dipuji oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

1. Kami tidak punya kepentingan dalam perkara ini

2. Kami ditunjuk oleh negara untuk melakukan pekerjaan pengacara

3. Waktu diminta untuk datang ke mabes polri saya lagi tidur, karena pulang pagi pengen tidur. Tapi diganggu oleh negara supaya melakukan pekerjaan negara, saya turut. Saya tak tahu perkaranya apa.

4. Ketika saya ditarik kuasa, nggak ada persoalan, biasa aja. Cuma ketika kita mulai bersama Bharada E dengan doa, kita ingin tutup dengan doa juga, jadi clear.

5. Saya ingin minta jasa pengacara dari negara paling tidak Rp 15 triliun, biar kita bisa foya-foya. Saya kerja capek lho, 5 hari nggak tidur, bayangin aja. Kalau nggak dikasih saya gugat negara.

Disinggung soal adanya tekanan dari Bareskrim kepadanya, Deolipa tidak terlalu mempersoalkan.

"Tekanan-tekanan biasa aja menurut saya. Nggak usah dipusingkan," ungkapnya.

Dia juga mengaku belum mendapatkan penjelasan dari Bareskrim mengapa dia harus dicopot. Namun baginya itu tidak persoalan.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin merupakan kuasa hukum kedua Bharada E, menggantikan posisi Andreas Silitonga.

Deolipa menerima surat pencabutan kuasa melalui pesan WhatsApp. Dia dikirim foto surat bermaterai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata dia saat acara di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam. (*)

Baca juga: Ini Isi Surat dari Bharada E untuk Keluarga Brigadir Yosua

Baca juga: Siap Tanggung Jawab, Ini Isi Lengkap Surat Permohonan Maaf Irjen Pol Ferdy Sambo

Baca juga: Penyidikan 2 Laporan Istri Ferdy Sambo Disetop, Apa Konsekuensi Bagi Penyidik dan Pelapor?

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved