Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Siap Tanggung Jawab, Ini Isi Lengkap Surat Permohonan Maaf Irjen Pol Ferdy Sambo

isi surat Ferdy Sambo: Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf kepada rekan sejawat

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO/KOLASE
Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo, Brigadir Yosua Hutabarat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo 

TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, menyampaikan permohonan maaf lewat surat yang dibacakan kuasa hukumnya, Kamis (11/8/2022).

Pada surat yang dibacakan Arman Hanis, Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggungjawab.

Dia sekaligus mengakui telah merekayasa kasus, yang menyebabkan nama institusinya jadi tercoreng, dan banyak rekannya jadi ikut bermasalah.

Berikut isi lengkap surat permohonan maaf Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas, yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf.

Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencinderai kepercayaan publik pada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

"Itu pesan Pak FS untuk saya sampaikan," kata Arman Hanis di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, dikutip dari tayangan di Kompas TV.

Sementara terkait kasus tersebut, Arman Hanis tidak memberikan penjelasan lagi.

Menurutnya apa yang disampaikan oleh Kadiv Humas sudah cukup mewakili soal yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan.

Sementara itu, dalam konfrensi pers Kadiv Humas dan Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo menyebut motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terkait dengan perbuatan Brigadir J yang melecehkan PC di Magelang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved