Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Deolipa Yumara Akan Pakai Uang Rp 15 Triliun untuk 'Foya-foya' Usai Dicabut dari Pengacara Bharada E

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata dia saat

Editor: Suci Rahayu PK
CAPTURE KOMPAS TV
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Burhanuddin, saat wawancara dengan Jurnalis Kompas TV, Sabtu (7/8/2022). Insert: Bharada E. 

TRIBUNJAMBI.COM - Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin merupakan kuasa hukum kedua Bharada E, menggantikan posisi Andreas Silitonga.

Deolipa menerima surat pencabutan kuasa melalui pesan WhatsApp. Dia dikirim foto surat bermaterai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata dia saat acara di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Pada 10 Agustus 2022, akhirnya keluar surat diketik rapi dengan tanda tangan Bharada E, menyatakan mencabut kuasa yang sudah sempat diberikan kepada Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

Sementara Mabes Polri membantah ada intervensi pada Bharada E agar mengganti kuasa hukum.

Disebutkan Brigjen Andi Rian, Deolipa Yumara dan Burhanuddin ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Bareskrim.

Sementara penggantian keduanya sebagai kuasa hukum, ucapnya, adalah permintaan dari Bharada E dan keluarga.

Bharada E, Deolipa Yumara sempat mengutarakan keinginannya untuk menuntut fee sebesar Rp 15 triliun atas kerja 5 hari sebagai pengacara Bharada E.

Baca juga: Sebelum Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terlibat Percakapan 1 Jam di Rumah

Baca juga: Golkar Targerkan 10 Kursi di DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2024

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa, Jumat (12/8/2022).

Namun pada konferensi pers Sabtu (13/8/2022) Deolipa menjelaskan uang Rp 15 triliun tersebut akan dibagi-bagikan ke banyak pihak, termasuk keluarga Brigadir J.

“Saya minta ke pak jokowi, siapa tahu dpr banyak duit. Saya jeda dikit saya ini aktivis 98. Yang ikut dari masa soeharto. Dibeginikan oleh negara saya minta ajah fee. Satu hari Rp 3 triliun cukup buat foya-foya,”kata Deolipa.

Ia pun menjelaskan uang tersebut akan dibagikan ke beberapa pihak.

“Saya mau foya-foya kan 5 hari Rp 3 triliun saya kasih ke petani-petani di Indonesia Rp 3 triliun saya bagi ke wartawan, Rp 3 triliun ke semua orang susah, Rp 3 triliun SDM Polri jadi bagus, Rp 3 triliun saya mau kasih ke keluarga korban. Saya Cuma ambil nol rupiah, satu rupiah kan gak ada,”jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan Bharada E alias Bharada RE mencabut kuasanya.

Namun Deolipa Yumara juga meragukan surat kuasa tersebut, karena tak terdapat kode seperti tanggal dan jam yang ia bicarakan dengan Bharada E sebelumnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebelum Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terlibat Percakapan 1 Jam di Rumah

Baca juga: Penasehat Ahli Kapolri Dibidik Timsus Terkait Skenario Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Putri Candrawathi Trauma, Beberapa Hari Setelah Brigadir J Ditembak Bharada E dkk Berbagi Jatah Uang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved