Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Demi Keamanan Keluarga Bharada E Sembunyi di Tempat Rahasia

Khawatir dapat ancaman, keluarga Bharada E sembunyi di satu tempat rahasia.

Editor: Heri Prihartono
kolase instagram & via ANTARA
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Khawatir dapat ancaman, keluarga Bharada E sembunyi di satu tempat rahasia. 


TRIBUNJAMBI.COM -Bharada E jadi saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Khawatir dapat ancaman, keluarga Bharada E sembunyi di satu tempat rahasia.

Keluarga Bharada E kini dilanda rasa khawatir pasca terungkapnya kasus kematian Brigadir Yosua.

Keluarga Bharada E telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Pihaknya enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.

Alasan lainnya karena orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.

Pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan secara tertulis justice collaborator Bharada E kepada LPSK.

Dapat Perlindungan LPSK

 LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi Korban memberikan perlindungan penuh terhadap Bharada E yang membuka tabir pembunuhan Brigadir Yosua.

LPSK memberi perlindungan 24 jam terhadap Bharada E terkait kasus kematian Brigadir Yosua.

LPSK akan membantu Brigadir E sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait pola perlindungan yang akan diberikan kepada Bharada E.

"Ya ini yang akan kita bicarakan dengan Bareskrim. Tadi kan saya katakan bisa saja perlindungannya di Bareskim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," imbuh Hasto.

"Itu perlu dikomunikasikan dengan Bareskrim. Jadi, setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK," kata dia.

Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Pengacara Bharada E Dipanggil ke Bareskrim, 6 Jam Menunggu, Diminta Mundur

Baca juga: Berstatus Justice Collaborator, Bharada E Dapat Perlindungan Penuh LPSK

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Rp1 Miliar untuk Bharada E, Ayah Brigadir Yosua Minta Diusut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved