Subsidi Dicabut, Disbun Indikasi Pupuk "Aspal" Beredar di Jambi
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengungkapkan adanya peredaran pupuk asli tapi palsu di Provinsi Jambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengungkapkan adanya peredaran pupuk asli tapi palsu di Provinsi Jambi, saat subsidi pupuk untuk kepala sawit dicabut.
Agusrizal menerangkan bahwa ada indikasi peredaran pupuk yang bermerek namun kandungan yang ada di dalam label merek tersebut tidak sesuai dengan yang dicantumkan.
Ia mencontohkan seperti kandungan KCL (Kalium Clorida) pada satu label dengan angka 15, namun sebetulnya tidak sesuai dengan di dalam kemasan.
"Di mereknya tidak palsu, tapi kalau di uji itu tidak sesuai, misalnya kandungannya itu disebutkan KCl nya 15, nah coba diuji paling 9 atau 10 itu dikurangin,"katanya.
"Karena kita tidak mengujinya tadi karena harus ada biaya pengujian, sehingga kita beli pupuk itu juga tidak sesuai, dan itu paling banyak," tambahnya.
Sementara itu, mengenai hal tersebut yang selama ini lakukan oleh masyarakat khususnya petani kelapa sawit yaitu dengan menguji satu-satu secara manual.
"Sekarang kan banyak merek-merek baru jadi petani itu hanya satu-satu, kadang-kadang ya feeling dari petani. Tapi KCL ini agak sulit, dan untuk pengecekkan juga agak mahal juga,"sebutnya.
Namun, Agusrizal memastikan bahwa terkait dengan pupuk yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat di pastikan asli. Hal ini lantaran pihaknya menerapkan dua kali uji coba terkait dengan bahan baku dari pupuk tersebut.
"Kalau pengadaan dari perkebunan baik dari APBN atau APBD itu kami lakukan uji coba dua kali. Untuk yang beredar saat ini memang sulit, beda dengan dari kita yang diberikan," pungkasnya.
Baca juga: Subsidi Pupuk untuk Kelapa Sawit Dicabut, Disbun Provinsi Jambi Sebut Beredar Pupuk Palsu
Baca juga: Petani Kelapa Sawit di Jambi Tidak Lagi Dapat Pupuk Subsidi
Baca juga: Harga Sawit di Sengeti Rp 1.550 Per Kilogram, Besok Naik Rp 50.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News