Pinjaman Online
Pijaman Tunai di Akulaku, Limit Capai Rp 25 Juta
Platform pinjaan online yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jas Keuangan (OJK). Satu diantaranya yakni Akulaku.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Di platform Akulaku yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) ini kalian bisa mendapatkan limit hingga Rp 25 juta lho.
Bagi kalian yang ingin menggunakan Akulaku, bisa didownload DISINI
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi Integra untuk Lulusan SMA
Baca juga: Penuh Emosi Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E dan Bripka RR Membunuh Brigadir Yosua
Baca juga: Promo McD Hari Ini 12 Agustus 2022: Rp19 Ribuan Dapat Nasi, Ayam dan Minum
Berita Terkait