Pinjaman Online

Pijaman Tunai di Akulaku, Limit Capai Rp 25 Juta

Platform pinjaan online yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jas Keuangan (OJK). Satu diantaranya yakni Akulaku.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
akulaku
Platform pinjaman online Akulaku 

Di platform Akulaku yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) ini kalian bisa mendapatkan limit hingga Rp 25 juta lho.

Bagi kalian yang ingin menggunakan Akulaku, bisa didownload DISINI


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi Integra untuk Lulusan SMA

Baca juga: Penuh Emosi Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E dan Bripka RR Membunuh Brigadir Yosua

Baca juga: Promo McD Hari Ini 12 Agustus 2022: Rp19 Ribuan Dapat Nasi, Ayam dan Minum

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved