Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang atau Rumdin? Ayah Brigadir J Bingung dengan Skenario Sambo
Ferdy Sambo mengatakan jika dia merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya Putri Candrawath
TRIBUNJAMBI.COM - Dua pernyataan berbeda dilontarkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Ucapan Ferdy Sambo itu dilontarkan ke penyidik Bareskrim Polri.
Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengatakan jika dia merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya Putri Candrawathi bahwa ada tindakan melanggar harkat dan martabat yang dilakukan Brigadir J kepada Istrinya saat di Magelang, Jawa Tengah.

Padahal sebelumnya, pada awal kasus tewasnya Brigadir J disebutkan jika pelecehan yang dilakukan Brigadir J terjadi di kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Dua pernyataan berbeda ini membuat Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J heran dan kecewa.
Samuel menyebutnya sebagai sandiwara baru.
"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami tanyakan ke tim penyidik Polri," ucapnya Kamis (12/8/2022).
Samuel mengatakan pertama kali kasus ini diangkat katanya lokasi pembunuhan Brigadir J ada di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Sekarang udah pindah lagi (lokasinya) di Magelang," ucap Samuel Hutabarat.
Baca juga: Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir J Karena Laporan dari Istrinya Kejadian di Magelang
Baca juga: Penuh Emosi Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E dan Bripka RR Membunuh Brigadir Yosua
Ia berharap agar fakta yang benar diungkapkan, dan tidak berubah-ubah.
Samuel yang menyaksikan secara langsung konferensi pers Polri tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.
"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya.
Tidak Masuk Akal
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa alasan Ferdy Sambo tersebut tidak masuk akal.
Sebab Brigadir J masih sempat mengawal istri Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.
"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohogan.
Cara ini, kata dia, justru akan membuat institusi Polri menjadi malu.
Baca juga: Usai Kunker ke Jambi, Komisi III DPR RI Akan Ketemu Kapolri hingga LPSK Terkait Kasus Brigadir Yosua
"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ungkapnya.
"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel (Polres Jakarta Selatan). Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya.
Di sisi lain, Kamaruddin mempertanyakan jika memang ada kasus pelecehan seksual maka seharusnya Ferdy Sambo langsung melaporkan kasus itu saat di Magelang.
"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.
"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.
Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Agus mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usai Kunker ke Jambi, Komisi III DPR RI Akan Ketemu Kapolri hingga LPSK Terkait Kasus Brigadir Yosua
Baca juga: Isi Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Diketik Rapi dan Pakai Bahasa Hukum, Ada Intervensi?
Baca juga: Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir J Karena Laporan dari Istrinya Kejadian di Magelang