Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Soal Perlindungan LPSK untuk Kekasih Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Kalau Mau, Kita Fasilitasi

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat akan kembali bicara dengan kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak. 

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Ramos Hutabarat saat berdialog di redaksi Tribun Jambi, Rabu (10/8/2022) sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat akan kembali bicara dengan kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak

Ramos mengatakan, ia akan menjalin komunikasi dengan Vera Simanjuntak, apakah akan mengajukan perlindungan ke LPSK atau tidak.

Sampai saat ini, kata Ramos, Vera Simanjuntak mengaku tidak ada ancaman serius yang  dialami, hanya saja, kata Ramos, Vera masih ada rasa takut bertemu dengam orang-orang baru yang tidak ia kenal, serta niatan yang tidak diketahui.

Ia kembali menegaskan, tidak pernah melakukan upaya penghalangan terhadap LPSK untuk memberi perlindungan ke pada Vera, tetapi berdasarkan undang-undang yang mereka ketahui, jika ingin mendapat perlindungan LPSK maka harus datang ke Jakarta untuk diperiksa.

"Ya kita tidak tahu kalau mereka bisa melakukan Assesmen seperti ke ibu PC. Jika LPSK juga mau melakukan asesmen ke rumah Vera  ya silahkan, itu hak klien kita juga, tetapi itu tergantung sama dia (Vera Simanjuntak kekasih almarhum Brigadur Yosua) semua," kata Ramos.

Baca juga: Kuasa Hukum Akan Bicara dengan Kekasih Brigadir Yosua Soal Perlindungan ke LPSK

“Sampai saat ini secara resmi Vera belum bilang ke kami minta perlindungan LPSK karena merasa terancam. Kami sebelumnya juga bilang kalau ada ancaman sampaikan ke kami biar diambil langkah pengamanan,” ujar Ramos Hutabarat saat berdialog di redaksi Tribun Jambi, Rabu (10/8/2022) sore.

Ia menjelaskan, sebagai kuasa hukum Vera, mereka siap mendampingi dan memfasilitasi LPSK untuk melakuoan asesmen ke rumah Vera.

"Kalau merka care terhadap Vera, silahkan kami fasilitasi, kita tidak akan menghalang-halangi  kita akan fasilitasi," jelas Ramos

Seperti diketahui, sebelumnya pada Selasa (9/8/2022) malam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan akan meminta Polri untuk melakukan perlindungan untuk keluarga Brigadir J termasuk Vera.

Baca juga: Sampaikan Permohonan Maaf, Keluarga Bharada E Ingin Ketemu Keluarga Brigadir Yosua

Yang jelas menurut Ramos, pengacara tidak menghalangi Vera untuk ke LPSK. “Saya jelaskan, minta perlindungan ke LPSK itu hak. Dan pengacara tidak menghalangi, kami menjelaskan itu,” kata Ramos.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved