DPRD Provinsi Jambi
Ranperda Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi Gerindra Minta Berpihak Kesejahteraan Masyarakat
Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi minta Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bisa berpihak pada warga.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi minta Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bisa berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra M Khairil saat penyampaian pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 belum lama ini.
Kata M Khairil, salah satu tujuan Negara yang diamanatkan oleh konstitusi dalam pembentukan ranperda adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang sebagaimana telah dirumuskan dalam alinea ke 4 Mukaddimah Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta untuk menindaklanjuti amanat Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
"Maka kami minta Ranperda ini berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta mampu pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor untuk mewujudkan pembangunan Provinsi Jambi lebih baik," kata M Khairil.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Minta Bank Jambi Tingkatkan PAD, Ini Tujuannya
Dirinya juga mengatakan dengan harapan bersama perda ini nantinya dapat menjadi payung hukum untuk para investor dalam melakukan investasi di Provinsi Jambi.
"Dengan demikian menurut kami Fraksi Gerindra Ranperda ini sangat penting untuk kita bahas bersama," tutupnya.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Bank Jambi Laporkan Pengelolaan Keuangan Setiap Tahun ke Pemprov dan DPRD
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News