DPRD Provinsi Jambi

KSBI Minta DPRD Jambi Bentuk Tim Terpadu Urusi Persoalan Buruh di Jambi, Edi Purwanto Respon Positif

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto akan melakukan diskusi bersama terkait dengan tuntutan dari perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Ko

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/8). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto akan melakukan diskusi bersama terkait dengan tuntutan dari perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi, Rabu (10/8).

Edi Purwanto mengungkapkan bahwa satu diantara usulan yang diminta oleh perwakilan KSBI terkait dengan pembentukan tim terpadu. Timdu ini nantinya akan melakukan penangganan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada buruh di perusahaan.

Terhadap hal ini pihaknya akan mencoba menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan diskusi. Karena menerutnya juga tentu ada anggaran yang harus di plot untuk pembentukan timdu ini.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto setelah menemui perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto setelah menemui perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

"Mereka (KSBI) minta pembentukan tim terpadu, dan ini akan kita dalami, kita akan diskusikan bersama timdu itu modelnya seperti apa, siapa saja yang ada di sana, kemudian anggarannya seperti apa ini kita akan bicarakan sama-sama,"ujarnya.

Namun sebelum itu, dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa perlu adanya pembentukan payung hukum. Sehingga dengan adanya payung hukum ini ada kerja-kerja dengan kepastian hukum dan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

"Tapi pada intinya payung hukumnya juga akan kita siapkan dengan tim nya kita bentuk ada payung hukumnya dan kredibel dan bisa di operasionalkan,"pungkasnya. (Tibunjambi.com/Samsul Bahri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Minta Polri Ungkap Kasus Pembunuhan

Baca juga: Rumah Warga di Mendahara Terbakar, Warga Padamkan dengan Alat Seadanya

Baca juga: 3.529 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Jelang HUT Ke-77 RI, Ada Napi Narkoba dan Korupsi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved