Berita Jambi
3.529 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Jelang HUT Ke-77 RI, Ada Napi Narkoba dan Korupsi
Kanwil Kemenkum HAM Jambi, usulkan 3529 narapidana dan anak pidana dapat remisi dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia,
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Jambi, usulkan 3529 narapidana dan anak pidana dapat remisi dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Pas Lapas Kelas II A Jambi, Aris Munandar.
"Ya, ada 3 ribu lebih yang sudah kita usulkan untuk dapat remisi jelang 17 Agustus nanti," kata Aris, Rabu (10/8/2022).
Kata Aris, ribuan narapidana tersebut berasal dari 11 unit pelaksana teknis dari 10 lapas LPKA, LPP dan 1 Rutan.
Ribuan narapidana tersebut diusulkan dapat remisi, dari 48885 warga binaan, 4153 Napi dan 732 tahanan di Jambi.
Yang diusulkan mendapat remisi ini, kata Aris didominasi oleh kasus narkoba yang mencapai 62 persen.
Baca juga: 172 Warga Binaan Lapas Klas IIB Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan RI
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Tanjab Timur Jambi, Kisaran Rp 900-1.000 per Kg pada Rabu (10/8/2022)
Remisi ini, akan diumumkan tepat oada 17 Agustus mendatang, melalui SK yang dikirim langsung dari pusat.
"Kan diberikan saat 17an, jadi sebelum 17 nanti sudah ada SK dari pusat," katanya.
Dari 3 ribu lebih orang, ada 11 narapidana yang diusulkan bebas langsung. Sementara itu, untuk narapidana Tipikor ada 9 orang.
"Untuk napi Tipikor berhak dapat remisi, tetapi syaratnya lebih dari pidana umum, salah satu syartnya adalah mereka harus bayar denda dan uang pengganti," katanya.
Sementara syarat lainnya sama dengan pidana umum, yakni harus berkelakuan baik, mengikuti pembinaan yang ada di Lapas, dan ada perubahan perilaku. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Akan Tambah Anggaran Pengawasan, Edi Purwanto Komitmen Untuk Meneruskan Aspirasi KSBI ke Pusat
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Tanjab Timur Jambi, Kisaran Rp 900-1.000 per Kg pada Rabu (10/8/2022)
Baca juga: Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan 4: Persib vs PSIS, Bali United vs Arema FC, Persebaya vs Madura United
Baca juga: Sule Resmi Bercerai dengan Nathalie Holscher, Bunda Adzam Siap Jadi Janda