Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Nasib Bharada E Ikuti Perintah Atasan Tembak Brigadir Yosua di Rumah Ferdy Sambo
Artikel ini membahas Bharada E buka suara soal tewasnya Brigadir Yosua beberapa waktu lalu.
TRIBUNJAMBI.COM - Bharada E buka suara soal tewasnya Brigadir Yosua beberapa waktu lalu.
Bharada E satu di antara tersangka terkait tewasnya Brigadir Yosua beberapa waktu lalu.
Pengakuan Bharada E terkait kematian Brigadir Yosua membuka tabir kasus ini.
Bharada E tak kuasa menolak perintah dari atasannya untuk mengeksekusi Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sana atasan, kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan, kita kan sama sajalah," katanya Selasa (9/8/2022).
Pihaknya belum menyebutkan nama atasannya yang telah memberi perintah ke kliennya untuk habisi nyawa Brigadir J.
"Itu sudah masuk ke substansi materiil udah bukan kewenangan saya menjawab tapi kewenangan dari penegak hukum yang lain yaitu kepolisian nanti kawan-kawan bisa paham," tegasnya.
Tersangka Baru
Tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua akan segera diumumkan.
Polri akan menyampaikan tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J akan diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Nanti Karo Penmas yang umumkan," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa pagi.
Dijadwalkan waktu pengumuman tersangka tersebut akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua yakni Bharada E dan Brigadir RR sopir istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tersangka baru berpeluang ditetapkan dalam waktu dekat terkait tewasnya Brigadir Yosua.
Kini publik masih menanti tersangka selanjutnya terkait tewasnya Brigadir Yosua.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD Senin (8/8/2022) kemarin menyebut penetapan tersangka terus berkembang.
"Memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah 3, itu bisa berkembang," kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).
"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.
Sebelumnya Bharada E juga sudah membeberkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Yosua.
Nama-nama itu disampaikan Bharada E dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) Sabtu (6/8/2022) malam.
Bharada E juga membeberkan bahwa dia bukan tersangka tunggal yang terlibat dalam kasus ini.
Bharada E meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutur Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Pengakuan yang disampaikan oleh Bharada E, jelas Boerhanuddin, membuat status kematian Brigadir J menjadi terang-benderang.
Adanya pelaku lain inilah yang membuat Bharada E mengajukan justice collaborator ke LPSK.
"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.
Artikel ini diolah dari Wartakotalive
Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ramos Hutabarat Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Otak Pelaku Harus Tanggung Jawab
Baca juga: Tak Ada Tembak Menembak pada Tewasnya Brigadir J Siapa Susul Bharada E & Brigadir RR Jadi Tersangka?
Baca juga: Brigadir RR dan Bharada E Dijerat Pasal Berbeda pada Kasus Tewasnya Brigadir J