Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ini Isi Surat dari Bharada E untuk Keluarga Brigadir Yosua

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat telah menerima surat Permohonan maaf dari Bharada E.

Tayang:
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Isi Surat dari Bharada E untuk Keluarga Brigadir Yosua 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat telah menerima surat Permohonan maaf dari Bharada E.

Surat tersebut diterima Samuel pada pagi tadi, Selasa (9/8/2022) yang dikirimkan oleh Pengacara Keluarga, Kamaruddin Simanjuntak melalui sambungan WhatsApp.

Dalam surat yang diterima oleh Samuel berupa ucapan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua.

Berikut tulisan lengkap yang dikirimkan Bharada E.

"Saya Bharada E, mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini, buat bapak, ibu dan Reza (Keluarga bang Yos). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza serta keluarga bang Yos," tulis Bharada E.

Setelah menerima surat permintaan maaf tersebut, Samuel mengatakan telah memaafkan Bharada E, namun karena perbuatannya proses hukum harus tetap berjalan.

"Saya sendiri dan istri memafkan, tapi biarlah hukum tetap berjalan karena kita tinggal di negara hukum," jelasnya.

Ia menyebut jawaban dirinya seperti yang tertulis di Al Kitab Lukas.

"Bertobatlah dan berilah dirimu dibaptis dan Allah akan mengampuni dosamu," yang tertulis di dalam Al Kitab.

Selanjutnya ia meminta agar Bharada E berkata jujur agar tidak jadi beban di hati dan pikiran.

"Jujur sejujurnya mengungkap siap siapa pelakunya," ucapnya.

Samuel juga berharap kalau bisa secara tertulis Bharada E dengan sah mengutarakan semua kebenaran yang terjadi jangan ditutup-tutupi agar tidak menjadi beban di dunia dan akhirat.

"Dan dia meminta ampun kepada Tuhan biar perbuatannya diampuni," tutupnya.

Baca juga: Ini Pesan Ayah Brigadir Yosua pada Bharada E Setelah Terima Surat Permintaan Maaf

Baca juga: Pengacara Bharada E Sedih Banyak Tekanan, Kini Minta Tolong Jokowi: Perhatikan Keselamatan Saya

Hati Bharada E Terbuka

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap kisah bagaimana Bharada E memutuskan membuka semua kisah yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dia menyebut semua berawal ketika dia mengajak tersangka pembunuh Brigadir Yosua itu untuk berdoa kepada Tuhan.

"Ketika Bharada E berdoa, kita bareng-bareng berdoa, kita bilang supaya semua dibukakan oleh Tuhan, dan supaya Bharada E ini juga kuat dan mantap dalam lindungan Tuhan," ungkapnya.

Sejak itulah Bharada E mulai terbuka hatinya, sebab dia sudah lega menyerahkan semua kepada Tuhan.

"Dan dia merasa inilah momen dia membuka semuanya, dan karena memang dia merasa bersalah. Ada Tuhan yang membuka mata hatinya," ungkap Deolipa dikutip dari Youtube Metrotvnews, tayang Senin (8/8/2022).

Dia juga menyebut yang diungkapkan Bharada E ini telah mengubah semua cerita kronologi awal yang disampaikan polisi jadi berbeda jauh.

"Sekarang dia bercerita secara lugas, sesuai yang dialami oleh dia. Dia tuliskan lancar. Itulah yang kemudian acuan kami," ucapnya.

Secara lugas, Deolipa kemudian membongkar bahwa yang terjadi bukan baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Bukan baku tembak, tapi penembakan," ungkapnya.

Defenisi baku tembak menurut dia adalah Brigadir J akan berbalas tembakan dengan orang lain.

"Tapi ini ceritanya sepihak (yang menembak)" ucapnya.

Sementara berdasarkan informasi yang Tribun dapatkan, Bharada E bukanlah orang yang pertama menembak Yosua.

Dia turun karena mendengarkan ada keributan di ruang tamu.

Saat itu Bharada E sedang berada di lantai dua, lalu turun ke lantai satu untuk mengecek apa yang terjadi.

Dia melihat di lantai satu, sumber keributan itu, ada Irjen Pol Ferdy Sambo yang sedang pegang pistol.

Pada saat yang sama, Bharada E melihat Brigadir Yosua telah tergeletak bersimbah darah di lantai rumah yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Nasib Bharada E Ikuti Perintah Atasan Tembak Brigadir Yosua di Rumah Ferdy Sambo

Kini, Bharada E telah membuka kisah yang dia tahun ke kuasa hukum dan penyidik.

Dirinya siap memberi kesaksian yang seutuhnya. Namun ia juga meminta jadi justice collaborator.

Hal lain yang diharapkan adalah perlindungan kepada LPSK mengingat rawannya informasi yang dimilikinya.

Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK, menyebut ketika awal bertemu Bharada Eliezer, keterangan yang diberikan bukan peristiwa yang sesungguhnya.

Pihaknya mendalami peristiwa sebelum menetapkan apakah Bharada E dilindungi atau tidak.

Selasa, LPSK akan bertemu dengan Bareskrim, setelah melihat adanya pengakuan baru dari Bharada E.

Sebagaimana diketahui, Bharada E dijerat dengal pasa 338 KUHP.

Sesuai isi pasal itu, dia dianggap melakukan pembunuhan atau turut serta melakukan pembunuhan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: BPN Kota Jambi Buka Layani Masyarakat Sabtu dan Minggu

Baca juga: Kendaraan Taktis Brimbo Terparkir di Gerbang Masuk Rumah Pribadi Irjen Sambo

Baca juga: Harga Sawit di Muaro Jambi Sudah Rp 1.500 Per Kg, Robinson Harap Perusahaan Ikuti Instruksi Mendag

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved