DPRD Provinsi Jambi

Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Provinsi Jambi Dukung 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi

Anggota Fraksi Partai NasDem-Hanura di DPRD Provinsi Jambi dukung penuh terhadap tujuh Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM/HASBI SABIRIN
Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Provinsi Jambi Dukung 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Fraksi Partai NasDem-Hanura di DPRD Provinsi Jambi dukung penuh terhadap tujuh Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketujuh Ranperda itu yakni:

1. Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Pada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda)
3. Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.
4. Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi
5. Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara.
6. Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi
7. Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi

"Pada prinsipnya, kami Fraksi Partai NasDem-Hanura mendukung penuh lahirnya 7 Ranperda ini selama proses penyusunannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal penerapannya tidak bertentangan dengan kewenangan ataupun peraturan yang sudah ada sebelumnya baik secara vertikal maupun horizontal," Kata juru bicara Fraksi Nasdem-Hanura Sapuan Ansori.

Fraksi Nasdem-Hanura juga memberi beberapa masukan dan saran terkait 7 (Tujuh) Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi ini yaitu;

Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Fraksi Nasdem Hanura ingin menanyakan peran dari Ranperda ini dalam meningkatkan efektivitas terhadap peningkatkan dan memperbaiki kualitas pengelolaan dan pelaksanaan APBD.

Pertama perlu diperjelas direktur RSJ dan direktur RSUD Raden Mattaher apakah sebagai kepala perangkat daerah selaku PA ? atau kepala perangkat daerah selaku KPA ? atau sebagai kepala UPTD selaku KPA?.

Kedua perlu diperjelas siapa saja anggota TAPD? apakah kabid-kabid di bpkpd dan di bappeda juga anggota TAPD ? karena sering terlihat mengikuti rapat pembahasan di banggar.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: BMKG Sebut Oktober 2022 Mendatang Awal Musim Hujan di Provinsi Jambi

Baca juga: Pansel Umumkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Lingkup Pemkab Batanghari untuk 5 Kepala OPD

Baca juga: Direktur PT HAL DPO, Penggugat Pertanyakan Keabsahan Surat Kuasa Tergugat Soal PHK Sepihak

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved