Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Editorial

Setelah Bharada E Buka Suara Soal Kematian Brigadir Yosua

Semakin terangnya kasus ini, didukung dengan munculnya keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

Tayang:
Editor: Deddy Rachmawan
Tribunnews
Bharada E dijerat pasal pembunuhan, usai menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. = 

Penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin terang benderang.

Semakin terangnya kasus ini, didukung dengan munculnya keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, soal pelaku lain pada kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu.

Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Pada kasus penembahan Brigadir Yosua ia disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.

Kini, Bharada E seakan tak mau diadili sendiri atas kasus heboh yang menyita perhatian khalayak tersebut.

Dia pun baru-baru ini mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam peristiwa tewasnya Brigadir Yosua dan telah disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada Sabtu (6/8) malam.

Tentu, pihak-pihak yang terlibat di kasus ini, namun belum diketahui sosoknya, semakin tidak tenang dengan keterangan yang diberikan Bharada E.

Banyak orang beramsumsi, Bharada E hanya menjadi kambing hitam pada kasus ini.

Ketegasan Polri pun juga dinanti masyarakat, bila nantinya ada sosok perwira tinggi Polri yang terlibat dalam kasus ini, wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kini, bekas Kadiv Propam Polri sudah ditahan di Mako Brimob. Ia diperiksa terkait etik kepolisian.

Baca juga: Terungkap Sosok yang Memerintahkan Bharada E Menembak Brigadir Yosua

Baca juga: Bharada E Sudah Plong, Sempat Sebut Nama Irjen Sambo

Seperti yang diketahui, Kapolri menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memakai kaus hitam bertuliskan #SAVEBRIGADIRJ, saat proses autopsi ulang atau ekshumasi di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022).
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memakai kaus hitam bertuliskan #SAVEBRIGADIRJ, saat proses autopsi ulang atau ekshumasi di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). (tribunjambi.com/deddy rachmawan)

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui timsus penanganan kasus telah memeriksa 25 polisi.

Sebanyak 25 polisi itu, disebutkan akan jalani pemeriksaan karena diduga menghambat proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Profil dan Biodata Bharada E, Siap Ungkap Otak Pembunuh Brigadir Yosua

Semoga saja, ketegasan Polri melalui Kapolri dalam menindak dan menangani kasus kematian Brigadir Yosua, bisa cepat terungkap dan membuat masyarakat dan tentunya keluarga Brigadir Yosua lega. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved