Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Bharada E Mulai Berani Bernyanyi, Mengaku Penembakan Terhadap Brigadir Yosua Diperintah Atasan

Bharada E mengaku siapa yang menyuruhnya untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua ajudan Irjen Ferdy Sambo

Editor: Rahimin
Capture Kompas TV
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) dan Bharada E (kanan). Bharada E mengaku penembakan terhadap brigadir Yosua diperintah atasan 

Bharada E, kata Deolipa Yumara mendapat perintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Namun, Deolipa Yumara tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ujarnya.

Deolipa Yumara menjelaskan, Bharada E tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

Deolipa Yumara menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Deolipa Yumara mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut. Namun, itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," kata Deolipa Yumara.

Muhammad Burhanuddin kuasa hukum Bharada E lainnya menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Menurutya, Bharada E telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua.

Keterangan Bharada E tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Burhanuddin juga tidak menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut. "Itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," katanya dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

 Ia bilang, Bharada E akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Selain itu, Bharada E dalam BAP juga menyatakan bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Untuk itu, pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Bukan itu saja, dalam pengakuannya Bharada E juga turut menyebutkan beberapa nama termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved