DPRD Provinsi Jambi

Akmaludin Paparkan 11 Bagian Penting dari Pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah menjadi satu diantara lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menerangkan kerja sama daerah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah menjadi satu diantara lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menerangkan kerja sama daerah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Kata Akmaludin, setidaknya ada 11 alasan dan tujuan mengapa kerjasama daerah dibutuhkan yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik, untuk menjalin kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembangunan Daerah.

Selain itu, kerjasama daerah ini juga untuk menanggulangi masalah yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan Daerah dan membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Ini juga untuk mendayagunakan dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh masing- masing pihak untuk dapat dimanfaatkan bersama secara bertimbal balik, kemudian juga untuk mengoptimalkan perolehan manfaat dan keuntungan bersama,"ucapnya.

Baca juga: Kuota Pendakian Gunung Kerinci Dapat Sorotan, 14-18 Agustus 2022 Full Booking

Baca juga: Tak Ada Tembak Menembak pada Tewasnya Brigadir J Siapa Susul Bharada E & Brigadir RR Jadi Tersangka?

Selain itu, kata Akmaludin bahwa kerjasama daerah ini dibutuhkan untuk menciptakan keselarasan, keserasian, dan keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan.

Alasan lain, karena kerjasama daerah ini untuk memberdayakan potensi sumberdaya manusia, sumberdaya alam dan teknologi yang dimiliki oleh masing-masing pihak untuk dimanfaatkan Bersama.

"Termasuk juga untuk mengupayakan alternatif pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan di luar APBD, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi arus pemberian, pertukaran serta pengembangan informasi, serta untuk mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan, dan untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kuota Pendakian Gunung Kerinci Dapat Sorotan, 14-18 Agustus 2022 Full Booking

Baca juga: Tak Ada Tembak Menembak pada Tewasnya Brigadir J Siapa Susul Bharada E & Brigadir RR Jadi Tersangka?

Baca juga: Dua Mahasiswa Unja Akan Ikuti Program Youth Elites Exchange di National Quemoy University Taiwan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved