Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Brigadir Yosua Tewas di Ujung Peluru, Bharada E Ungkap Peristiwa Sebenarnya Pada Kuasa Hukum
Cerita sebenarnya yang terjadi pada Brigadir Yosua di rumah dinas kadiv propam diketahui Bharada E, yang kini ajukan diri jadi justice collaborator.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bharada E tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, siap membeberkan cerita yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Informasi yang dimiliki Bharada E sangat penting dalam kasus ini, sehingga dia akan ajukan diri sebagai justice collaborator.
Pengertian justice collaborator adalah tersangka kasus kriminal yang bekerjasama dengan penegak hukum membongkar kasus pidana yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara dan Burhanuddin mengatakan, setelah Bharada E memahami posisi sebagai saksi kunci, kini polisi asal Sulawesi Utara itu meminta ada perlindungan.
"Kami arahkan permohonan perlindungan saksi ke LPSK, supaya yang bersangkutan bisa buka cerita yang gelap jadi terang," ungkap Deolipa Yumara, dikutip dari Kompas TV tayang Sabtu (6/8/2022).
Dia bilang, bertemu khusus dengan Bharada E, dan tidak hanya melihat aspek hukumnya, tapi juga aspek kejiwaan dari tersangka pembunuhan itu.
"Kepada kami disampaikan secara terang benderang apa yang terjadi," ungkap Deolipa Yumara.
Namun demi kepentingan penyidikan pro justicia, ucap dia, pihaknya tidak bisa membeberkan kepada publik.
Baca juga: Kapolda Jambi Ibadah di Rumah Brigpol Nofriansyah Yosua, Samuel: Saya Minta Didoakan Agar Pulih
Baca juga: 25 Polisi Dimutasi Buntut Tewasnya Brigadir Yosua, Keluarga Acungkan Jempol untuk Kapolri
"Kami terikat dengan kode etik, kami tidak boleh ceritakan ini secara gamblang kepada publik," terangnya.
Kuasa Hukum Bharada E juga ingin perkara ini bisa terang benderang.
"Kami tidak mau perkaara ini (kematian Brigadir Yosua) liar, terang benderan iya!" ungkapnya.
Dia menyebut, setelah bertemu Bharada E selama 8 jam, sangat banyak informasi penting yang mereka dapat.
"Ada informasi penting, tapi kami simpan dulu di kepala kami," ungkapnya.
Terkait pasal yang dikenakan menjerat Bharada E, dia bilang untuk sementara pasalnya sesuai.
"Ada juncto turut serta melakukan. Ini ada turut serta, ada pelaku lain yang nanti terungkap," ucapnya.