Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Bharada E Saksi Kunci Utama, Ada Perintah Membunuh Brigadir Yosua Hutabarat

Fakta baru kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, nama-nama orang yang terlibat membunuh brigadir j telah diungkap oleh Bharada E.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Capture Kompas TV
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) dan Bharada E (kanan) 

Setelah kemudian suara tembakan berhenti barulah Ricky yang juga anggota Polri ajudan Ferdy Sambo itu keluar dari persembunyiannya di rumah itu.

Kepada Komnas HAM, ucap Damanik, Ricky mengaku melihat Yosua sudah meninggal.

Kemudian dia lihat ada Bharada E juga yang berada di lokasi tersebut.

Penetapan Tersangka

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 338 KUHP pada Rabu lalu.

Dia ditahan di Mabes Polri dan masih terus jalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Hingga Minggu (7/8/2022) siang, polisi belum ada menetapkan tersangka baru.

Pada Sabtu (6/8/2022) sempat beredar kabar bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo juga ditetapkan tersangka.

Informasi itu dikoreksi oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dia menyebut Ferdy Sambo memang dibawa ke tempat khusus yakni Mako Brimob.

Namun statusnya bukan sebagai tersangka, dan tindakan membawa ke Mako Brimob itu juga terkait dengan kode etik.

Jenderal bintang dua itu dibawa terkait dugaan tidak profesional pada penanganan tempat kejadian perkara meninggalnya Brigadir Yosua.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua ditemukan meninggal dunia dengan kondisi memprihatinkan di rumah Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selata, 8 Juli 2022. (*)

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Baca juga: Istri Ferdy Sambo tak Suka Brigadir Yosua Dikubur Secara Kedinasan, Ini Alasannya

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Berterima Kasih Meski Pemakaman Secara Kedinasan Mendadak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved