Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Bharada E Merasa Tenang tak Ditahan Seruangan Dengan Ferdy Sambo
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Yosua alias Brigadri J pada Rabu (3/8/2022) malam.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Yosua alias Brigadri J pada Rabu (3/8/2022) malam.
Bharada E tidak disatukan dengan ruangan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin memberikan penjelasan terkait kliennya yang tak disatukan dengan ruangan Ferdy Sambo.
Bharada E merasa lega karena tak ditempatkan satu ruangan dengan perwira lain, termasuk dengan Irjen Ferdy Sambo
"Kemarin dia sudah lega banget gitu, sudah plong (Bharada E)," tegas Burhanuddin.
Bharada E menyebut beberapa orang saat terjadi insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya terdapat beberkan nama yang disebutkan kliennya dalam BAP tersebut.
"Enggak bisa jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang sih dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Minggu (7/8/2022).
Dia menjelaskan terkait kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J bukan Bharada E saja pelakunya.
Hal ini yang jadi alasan Bharada Ememinta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah kliennya mengungkap beberapa nama.
Sebelumnya pengacara Bharada E mengungkap kliennya mendapat perintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua.
Sebab secara niatan tak ada keinginan Bharada E membunuh Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."
"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).
Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.
Sayangnya dia tak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.
"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."
"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.
Bahkan ada indikasi ada sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.
"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.
Tak Tahu Soal Pelecehan
Dikutip dari Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tak ada saksi yang melihat terjadinya kekerasan seksual pada istri Ferdy Sambo.
Juga tidak ada di antara yang telah diperiksa oleh Komnas HAM yang melihat langsung Brigadir Yosua mengancam PC menggunakan senjata api.
Namun PC yang dianggap menjadi saksi kunci juga dalam kasus ini, belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM, karena disebut kuasa hukumnya masih trauma.
Taufan Damanik juga menyebut, keterangan Ricky yang ada di lokasi saat terjadi tembakan, tidak melihat langsung adegan itu.
"Ketika ada suara tembakan, dia sembunyi, jadi dia nggak tahu sebetulnya lawan tembaknya Yosua itu siapa," ungkapnya.
Setelah kemudian suara tembakan berhenti barulah Ricky yang juga anggota Polri ajudan Ferdy Sambo itu keluar dari persembunyiannya di rumah itu.
Kepada Komnas HAM, ucap Damanik, Ricky mengaku melihat Yosua sudah meninggal.
Kemudian dia lihat ada Bharada E juga yang berada di lokasi tersebut.
Artikel Ini Diolah dari Wartakotalive
Baca juga: Isi Surat Bharada E Untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Ditulis di Atas Kertas HVS
Baca juga: Terungkap Bharada E Diperintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua
Baca juga: Bharada E Mengaku Tidak Ada Motif Bunuh Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Ada Perintah