Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Ini yang Bakal Dilakukan Pengacara Brigadir Yosua Jika Bertemu Istri Ferdy Sambo
Artikel ini membahas Pengacara Brigadir Yosua atau Brigadir J ingin sekali bertemu Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Brigadir Yosua atau Brigadir J ingin sekali bertemu Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.
Kamaruddin yang ditunjuk jadi pengacara Brigadir Yosua berharap bisa bertemu Putri Candrawati.
Kamaruddin mengaku penasaran bertemu Putri Candrawati.
"Sebelum jadi pengacara saya dulu lama jadi motivator di bidang marketing dan sales. Saya bisa menyemangati orang yang yang tidak percaya diri jadi percaya diri. Yang bohong juga bisa tahu ketika saya lihat wajahnya dan saya kasih motivasi bisa menjadi jujur," papar Kamaruddin dilansir TribunJakarta.com dari Youtube Metro TV, Rabu (3/8/2022) malam.
Dia berharap kepada penyidik untuk diberikan kesempatan bertemu dengan Putri Candrawathi.
"Karena pengalaman saya, saya menawarkan kepada penyidik supaya saya bisa dipertemukan dengan ibu Putri.
Supaya saya berbicara dari hati ke hati, supaya beliau betul-betul semangat untuk memberikan keterangan yang sebenarnya," papar Kamaruddin.
Kamaruddin menginginkan Putri Candrawathi bisa memberikan kesaksian tentang yang sebenarnya terjadi pada Jumat (8/7/2022).
"Kalau memang beliau tidak terlibat supaya terungkap dengan benar.
Tapi kalau dia terlibat katakan yang sejujurnya apa yang dilihat, dialami, didengar daripada timbul polemik kasihan institusi Polri terlalu berat bebannya," tutur Kamaruddin.
Sebelumnya Putri Candrawati dikabarkan trauma berat.
Putri Candrawati mengaku jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.
Kini kondisi Putri masih syok berat.
Hal ini disampaikan Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawati (PC), Arman Hanis.
Menurutnya Putri belum bisa berkomunikasi kecuali melalui psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya.
"Untuk memperjelas ya jadi Ibu PC ini setiap saya bertanya pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan jadi saya tidak bisa berkomunikasi langsung," ungkap Arman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Menurut keterangan psikolog klinis sebaiknya ibu PC tidak diberikan pertanyaan berulang kali karena bisa membuat kondisi semakin down.
Pihaknya memohon kepada penyidik untuk mencukupkan proses pemeriksaan.
"Kami mengusulkan sebaiknya pada saat wawancara itu direkam karena UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) mengatur itu," ungkap Arman.
Lebih lanjut, Arman menyebut klientnya hanya terus menangis akibat tekanan mental yang dihadapi.
"Tidak ada sama sekali luka, tidak ada memar, tidak ada apapun, jadi saya tegaskan tidak ada (luka fisik, red)," kata Arman.
Pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Artikel Ini Diolah di Tribunnews.com
Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Soroti Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Apakah Benar-benar Menyesal?
Baca juga: Ferdy Sambo Dimutasi ke Pati Yanma, Mantan Kadiv Propam parkir di Yanma Buntut Tewasnya Brigadir J
Baca juga: Ini Tugas Yang Dijalankan Irjen Ferdy Sambo di Yanma Polri Usai Dicopot Jadi Kadiv Propam