Bocah Tewas di Septic Tank
Proses Autopsi Bocah Tewas di Septic Tank Permintaan Keluarga, Ini Penjelasan Keluarga dan Polisi
Effendi kakek dari almarhum KY bocah tewas di septic tank mengatakan, proses autopsi yang dilakukan terhadap sang cucu merupakan permintaannya.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Beruntung, Effendi yang merupakan kakek korban sejak awal menjadi pendamping keluarga dalam kasus ini.
Effendi melihat kondisi orangtua korban, atau keponakannya tersebut sangat lemah, baik dari kondisi fisik dan ekonomi, berinisiatif memotong biaya pemakaman korban sekira Rp1 juta lebih dari hasil penggalangan dana.
Sehingga dari keperluan lainnya, uang hasil penggalangan yang akan digunakan untuk pembayaran autopsi hanya sisa Rp3 juta lebih.
"Waktu itu saya sampaikan ke pak Kapolsek Kotabaru bahwa kami hanya punya uang segitu, dan pak Kapolsek menyampaikan bahwa biaya sisanya akan ia tanggung bersama dengan anggotanya. Dan uang itu saya serahkan ke mereka," jelas Effendi.
Effendi juga yang bersikeras dan nekat meminta agar korban dilakukan autopsi, lantaran ia menemukan sejumlah kejanggalan di tubuh korban.
Saat itu, ia satu-satunya keluarga yang mendampingi pihak kepolisian melakukan visum luar di RS Bhayangkara.
Kemudian setelah selesai dilakukan visum luar, dokter menyarankan untuk dilakukan autopsi
"Saya tanya dokternya, katanya kecelakaan, tapi katanya, untuk lebih pasti lagi saya diarahkan untuk lakukan autopsi, dan saya langsung ngotot untuk dilakukan autopsi," sebutnya.
Saat itu, anggota kepolisian yang berada di lokasi memberi tahu ke pada Effendi, bahwa proses autopai akan membutuhkan biaya.
Di awal pihak kepolisian menyampaikan besar biaya autopsi sebesar Rp5.500.000, tetapi kondisi tanpa kain kafan dan tidak dimandikan.
Kemudian Effendi meminta agar dilakukan secara keseluruhan, tetapi dengan total biaya Rp6.550.000.
"Saya katakan saat itu, saya usahain, saya merasa ada kejanggalan pada tubuh cucu saya. Untuk mengetahui sesuatu yang keluar dari bagian vital korban, luka goresan di bagian paha dan dagu, saya sanggupi proses autopsinya," kata Effendi.
Setelah itu, jenazah KY akhirnya dibawa ke RS Abdul Manap untuk dilakukan proses Autopsi, kata Effendi, saat itu dokter yang melakukan proses autopsi yakni dr Erni.
Saat itu, proses autopsi berkisar 30 menit lamanya. Setelah autopsi selesai dilakukan, Effendi didampingi Ketua RT langsung masuk ke ruang autopsi dan menanyakan hasil autopsi ke dr Erni.
"Saya tanya, dokter menjelaskan di bagian tongkorak belakang kepala hancur, ada dugaan kuat dilakukan pelecehan seksual," tutup Effendi.