Pemkab Tanjabbar Bakal Petakan Desa Rawan Konflik saat Pilkades Serentak 29 Agustus 2022
Pilkades di 43 secara serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2022 mendatang.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 43 secara serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2022 mendatang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar baru akan memetakan daerah rawan konflik.
Andi Plt Kepala Dinas PMD Tanjabbar mengatakan, pihaknya masih akan koordinasi terkait desa yang rawan konflik saat pilkades nanti.
"Kita sudah minta kepada camat-camat di 13 kecamatan untuk melakukan pemetaan rawan konflik," jelasnya, Kamis (4/8).
Melalui laporan para camat akan disesuai dengan permintaan bupati akan diteruskan ke kepolisian.
Hal itu juga sesuai dengan permintaan kepolisian Polres Tanjabbar beberapa waktu lalu.
"Pak bupati juga minta itu, kepolisian juga minta. Mudah-mudahan segera siap," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Tanjabbar Usulkan Pembangunan Ruas Jalan di Seko Jadi Multiyears
Tekait indikasi desa yang rawan dalam pilkades saat pemilihan.
Andi juga belum bisa memastikan, namun, ia berharap tidak ada konflik dalam pilkades nanti.
"Kita harap tidak ada itu. Wilayah ulu maupun ilir semuanya sama saja tidak ada dibedakan," tutupnya, (tribunjambi.com/adesw).
Baca juga: Dinkes Targetkan Minimal Sasaran Sunat Massal Sesuai Angka HUT Tanjabbar
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News