Berita Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Usulkan Pembangunan Ruas Jalan di Seko Jadi Multiyears

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini tengah fokus untuk melakukan pembangunan di Kecamatan Seberang Kota (Seko) sal

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/ADE SETIAWATI
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini tengah fokus untuk melakukan pembangunan di Kecamatan Seberang Kota (Seko) salah satunya mengenai pembangunan ruas jalan dari Kecamatan Senyerang, Pengabuan hingga ke Kecamatan Seberang Kota.

Pembangunan ruas jalan yang tidak sedikit menelan anggaran daerah itu rencananya akan diusulkan menjadi proyek Kontrak Tahunan Jamak atau 'Multi Years' terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar menyebutkan bahwa perlu dilakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut.

"Sepanjang ini DPRD masih menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan kajian mendalam, pada prinsipnya terkat dengan pembangunan itu tentu kita sangat sepakat tapi terkait mekanisme itu menggunakan multi yeras atau tidak, dan itu yang saat ini sedang kita minta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji dengan sebenar benarnya," jelasnya, Rabu (3/08).

Menurutnya, kebijakan pemerintah ini merupakan kebijakan diluar Perda APBD sementara usul pemerintah kebijakan tersebut akan disatukan di APBD.

Oleh sebab itu kata Ketua DPD Golkar Tanjabbar, terkait perencanaan maupun anggaran serta target-target dalam setiap penganggaran harus dikaji secara mendalam.

"Jika semua mekanisme tersebut sudah dijalankan dengan benar sehingga tidak ada masalah di kemudian hari, itu yang sebenarnya yang terpenting," tambahnya.

Jahfar melanjutkan pembangunan ruas jalan di Seberang kota sedikitnya menelan anggaran sekitar 120 Miliar, ada beberapa tahapan anggaran yang mesti ditempu saat realisasinya nanti.

"Artinya kita akan menempuh empat kali tahapan anggaran yakni APBD Perubahan tahun 2022, APBD Murni 2023, APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD tahun 2024, untuk pembagian pertahun nya itu lah yang kita belum tahu, masih menunggu pemerintah daerah," lanjutnya.

Adapun ruas jalan yang belum terselesaikan hingga saat ini mulai dari Desa Margorukun-Mekarjati, Mekarjati-Serindit, kemudian Desa Serindit ke Kecamatan Seberangkota.

"Sementara saat ini ruas jalan Mekarjati menuju Desa Serindit yang belum terselesaikan, untuk ruas Mekarjati ke Serindit itu kurang lebih 5 sampai 6 kilometer yang belum terselesaikan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Warga Galang Dana Rp 6 Juta untuk Autopsi KY Bocah Tewas di Septic Tank

Baca juga: Cerita Keluarga KY Bocah Tewas di Septic Tank, Pontang-panting Cari Biaya Autopsi

Baca juga: Menanti Geliat Bonus Demografi Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved