Berita Muaro Jambi
Minta Cabut Izin PT FPIL, Ratusan Warga Sumber Jaya Geruduk Kantor ATR/BPN Muaro Jambi
Ratusan warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi menggeruduk kantor ATR/BPN Muaro Jambi. Minta Cabut Izin PT FPIL
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi menggeruduk kantor ATR/BPN Muaro Jambi, Kamis (4/8).
Kedatangan warga tersebut menuntut Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik didesa Mereka. Karena permasalahan ini sudah berlarut sejak tahun 1998 lalu.
Masyarakat telah bersengketa dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL). Perusahaan tersebut dituding menyerobot lahan masyarakat.
Perusahaan mengambil lahan milik masyarakat yang notabene masih dalam kawasan desa. Luasannya sekitar 300an hektare.
"Kembalikan lahan kami, kami butuh makan pak. Itu lahan kami pak," ucap Masrah perwakilan emak-emak yang datang kekantor ATR/BPN.
Dengan persoalan yang mereka hadapi, masyarakat meminta Kementerian ATR/BPN mematuhi Putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyesengsarakan rakyat, kemudian mengevaluasi serta mencabut izin HGU
PT FPIL.
"Cabut izin PT FPIL," teriak pendemo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Ferdy Sambo Berbelasungkawa, Keluarga Brigadir Yosua: Terlambat
Baca juga: KPU Tanjabtim Antisipasi Parpol Catut Nama Warga, Haris: Bisa Kita Bantu Cek
Baca juga: Triwulan Kedua, Laporan Terkait Permasalahan Pemda Tertinggi di Ombudsman Jambi