DPRD Provinsi Jambi
Komisi IV Panggil Tiga Instansi Bidang Kesehatan di Pemprov Bahas KUA-PPAS hingga Kekosongan Obat
Panggil tiga instansi bidang kesehatan, Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RS J
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Panggil tiga instansi bidang kesehatan, Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RS Jiwa Jambi, Kamis (4/8/22).
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lV Padli Sudria, hadir juga Wakil Ketua Supriyanto serta seluruh anggota lainnya.
Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Padli Sudria mengatakan, pemanggilan tiga instansi Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RS Jiwa itu guna membahas soal KUA PPAS tahun 2023.
"Selain itu kami juga membicarakan soal isu kekosongan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Jambi pada Minggu lalu. Dari hasil keterangan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi dia menjawab tidak benar," kata Padli Sudria.
Disamping itu Padli Sudria juga mengakui saat itu memang ada kekurangan persediaan obat di RSUD Raden Mattaher Jambi tersebut.
Dirinya juga sudah menerima laporan pihak ketiga penyedia obat asosiasi farmasi Jambi. Masih ada sisa pembayaran obat nya belum dilunasi.
"Kami sebagai Komisi lV tentu memfasilitasi hal ini, agar kedepan tidak terjadi lagi kekosongan obat, dengan syarat pihak RSUD Raden Mattaher harus membayar semua tagihan nya yang lama," ungkapnya.
Padli Sudria juga meminta untuk pembayaran obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Jambi tidak terlalu lama.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Kemas Al Farabi Minta Pemkot Tidak Tutup Akses Jalan Utama di Tugu Keris Saat Malam Minggu
Baca juga: Kepala BPJS Kesehatan Jambi: Program Rehab Solusi Atasi Tunggakan Iuran
Baca juga: Profil dan Biodata Bharada E, Tersangka Pembunuhan Brigadir J