DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PKS Sampaikan 7 Catatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2021

Anggota Fraksi PKS di DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa catatan penting dari pelaksanaan APBD 2021.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Setelah mencermati dan melakukan analisa secara detail terhadap deskripsi materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.

Anggota Fraksi PKS di DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa catatan penting dari pelaksanaan APBD 2021 untuk perbaikan di masa mendatang.

1. Dalam LPJ APBD TA 2021 yang disampaikan, terdapat sebuah fakta bahwa sampai dengan tahun 2021, PT. JII sebagai BUMD Provinsi Jambi belum dapat memberikan kontribusi deviden kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Terhadap hal demikian, Fraksi PKS mendorong Gubernur Jambi untuk memberikan perhatian serius terhadap kinerja badan usaha plat merah tersebut dan terhadap rencana kerja kedepan melalui peluang Partisipasi Interest (PI) melalui anak perusahaan PT. JII yang ikut serta mengelola pengembangan sumur minyak baru maupun proyek pengembangan sumur minyak lama yang sudah habis masa kontraknya.Fraksi PKS mengingatkan agar dalam kegiatannya harus senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian agar usaha tersebut tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Baca juga: Fraksi PKS Berharap Pemprov Jambi Terus Sempurnakan Menajemen Pengelolaan Keuangan Daerah

2.Selanjutnya, Fraksi PKS menemukan data di dalam buku LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 yaitu adanya 8 OPD yang realisasi retribusi jasa usahanya di bawah capaian 90 persen. Delapan OPD tersebut antara lain yaitu Badan Penghubung Daerah, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan bahkan 3 diantaranya dibawah 50 % Dinas Perhubungan 42,80 % , Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 26,45 % , serta Dinas Pendidikan 2,09. TAPD dan perangkat daerah terkait menjelaskan ketidaktercapaian tersebut akibat pandemi COVID-19 serta fasilitas sarana prasana gedung aset milik pemerintah daerah yang perlu dilengkapi. Terhadap hal tersebut, Fraksi PKS mendorong Gubernur Jambi melalui perangkat daerah terkait, agar kedepan dalam menyusun suatu rencana kegiatan haruslah sudah memperhitungkan kondisi yang tak terduga sebagai langkah antispasi jika rencana kegiatan yang telah disusun tidak sesuai harapan.

3.Fraksi PKS berharap agar Pemprov Jambi tidak terlena dengan prestasi opini WTP yang didapat sepuluh kali berturut-turut. Fraksi kami berharap hendaknya prestasi tersebut dapat dimaknai sebagai pemicu untuk bekerja lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan APBD dan pengawasannya. Untuk itu tradisi opini WTP harus terus dipertahankan dengan senantiasa meningkatkan perbaikan sistem informasi keuangan agar dapat digunakan untuk mencapai keputusan yang terbaik bagi daerah kita.

Baca juga: Fraksi PDIP Ingatkan DPRD Provinsi Jambi Pemprov Terkait Penyusunan Ranperda Tata Ruang

4.Fraksi PKS meminta kepada Pemprov Jambi untuk kembali mengevaluasi kualitas serapan APBD pada tahun pelaksanaan 2021. Tujuannya, sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi menjadi faktor pengambat penyerapan APBD secara kompleks. Selain itu dampak yang ditimbulkan pun sangat beragam, mulai dari pelayanan publik yang tidak maksimal, pembangunan mandek, pergerakan ekonomi rakyat melemah dan dampak negatif lainnya.

5.Fraksi PKS meminta Pemprov Jambi dapat meningkatkan realisasi belanja daerah menggunakan APBD. Khususnya, aset-aset daerah yang belum terkelola dengan baik oleh Pemprov Jambi terutama melalui dinas-dinas yang memiliki aset.

6.Mengingat anggaran 2021 SILPA kita terbilang sangat besar yaitu sejumlah Rp727.979.765.896,76,. Fraksi PKS mendorong agar Masing-masing OPD membuat detail penyerapan, manajemen site, penganggaran, detil perencanaan, pelelangan, detil pelaksanaan, jangka waktu dan kendala yang dihadapi baik intern maupun ekstern serta lebih selektif dalam pengalokasian anggaran program/kegiatan, dengan tetap mempertimbangkan target pembangunan yang belum tercapai.

Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Bank Jambi Laporkan Pengelolaan Keuangan Setiap Tahun ke Pemprov dan DPRD

7.Terhadap permasalahan aset yang setiap tahun nya menjadi temuan dalam LHP BPK khususnya terkait sistem pengendalian intern, Fraksi PKS meminta agar Pemprov Jambi melalui  Biro pengelolaan Barang Milik Daerah untuk lebih serius dalam menginventarisasi seluruh aset daerah mulai dari jumlah, nilai aset, pemanfaatan aset termasuk sampai dengan memastikan keberadaan aset serta menjamin seluruh aset tersebut benar-benar telah tercatat yang dilengkapi dengan bukti kepemilikannya.
Selain itu Fraksi PKS meminta agar Pemprov Jambi dapat sesegera mungkin menyelesaikan temuan-temuan BPK RI yang belum ditindak lanjuti, agar tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved